HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar menjalin komunikasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, terkait peningkatan kerja sama sesama lembaga.
Pertemuan Kepala UPTD PPA Muslimin Hasbullah dan Ketua PN Makassar Hendri Tobing terjadi pada Rabu (18/9/2024). Keduanya membahas sejumlah isu strategis terkait perlindungan korban kekerasan, terkhusus upaya pencegahan dan penanganan kekerasan yang terintegrasi.
“Kemarin baru sekadar bertemu, hal ini akan segera ditindaklanjuti pada pertemuan yang lebih seriys dengan membuat perjanjian kerja sama yang lebih formal, agar upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal,” ujar Musliman, Jumat (20/9/2024)
Muslimin menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, disepakati pula untuk memperkuat mekanisme pertukaran informasi dan penerapan restitusi bagi korban kekerasan, sebagai bagian dari langkah kongkret perlindungan terhadap korban.
“Namun hal ini penting dilanjutkan dalam pertemuan yang lebih formal untuk memastikan keberlanjutan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” katanya.
Baca Juga : Perkara Skincare, Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun Penjara
Sementara itu, Ketua PN Makassar Hendri Tobing menyambut baik inisiatif ini dan menilai pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan UPTD PPA.
Menurut Hendri, kerja sama tersebut akan membantu mempercepat proses peradilan yang lebih berpihak kepada korban.
“Kerja sama yang baik antara lembaga peradilan dan lembaga perlindungan perempuan dan anak sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan,” kata Hendri.
Baca Juga : PN Makassar Vonis Telkomsel dalam Perkara Nomor Cantik Seharga Rp10,6 juta
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

