HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kaji tiru di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel, yang diterima langsung Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, di Ruang Rapat Lantai IV BKAD Sulsel, Senin (13/11/2023).
Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Kalsel, Fatkhan, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka kaji tiru terkait rangkaian dan tahapan penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Temasuk kaji tiru regulasi-regulasi yang mendasari dan digunakan dalam penyusunan APBD TA 2024,” ujar Fatkhan, Senin.
Baca Juga : Infrastruktur tak Siap, Jokowi Batal Ngantor di IKN Juli 2024
Fatkhan menjelaskan, dalam penyusunan Perda Provinsi Kalsel tentang APBD TA 2024, sudah sampai pada tahap penyampaian ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan, di Sulsel, Pemprov dan DPRD telah menetapkan APBD Pokok Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna, Senin (6/11/2023) lalu.
“Untuk pertama kalinya, penetapan APBD Pokok dilakukan di awal Bulan November, bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah Persetujuan Bersama APBD Pokok 2024,” kata Salehuddin.
Baca Juga : BPKAD Makassar Jadi Instansi Pertama Uji Coba Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
Ada pun total APBD Pokok 2024 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel adalah senilai Rp 10,028 triliun.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News