Logo Harian.news

BPKAD Makassar Jadi Instansi Pertama Uji Coba Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Editor : Ahmad Jumat, 19 April 2024 10:38
Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan saat menujukkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan saat menujukkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi instansi pertama uji coba inovasi dari pemerintah pusat tersebut kemarin.

Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan penerapan KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.

Baca Juga : Gelar HLM TPID–TP2DD, Pemprov dan BI Sulsel Lakukan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru

“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Muh Dakhlan, Jumat (19/4).

Uji coba pertama kalo KKPD ini, kata dia, pihaknya melakukan transaksi dalam pembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar. Hal tersebut menjadi wujud implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur.

“Setelah BPKAD, SKPD dan Sekretraiat Daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini dan selanjutnya secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.

Baca Juga : Muskot V DWP Makassar, Munafri Tekankan Harmoni Keluarga sebagai Kunci Pemerintahan

“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD,” tambahnya.

Selain itu, sambung pria alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyampaikan, penerapan KKPD ini menjadikan Pemkot Makassar sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia Timur bertransaksi dengan KKPD. Hal ini menegaskan komitmen Makassar dalam persoalan transparansi dan akuntabel.

“Alhamdullilah, kita menjadi pemkot pertama di Indonesia Timur yang bertransaksi dengan KKPD,” ucapnya.

Baca Juga : Warga Ribut, Protes Pemilihan RT/RW di Makassar Lebih Ketat dari Pilpres

Diketahui, upaya penerapan KKPD ini melewati beberapa kegiatan seperti Fasilitasi Harmonisasi Penyusunan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD oleh Kementerian Hukum Dan HAM dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada 26-27 September 2023.

Penandatanganan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD dilakukan serentak bersama Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan yang difasilitasi Bank Indonesia pada 4 Oktober 2023

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kota Makassar dengan Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar Tentang Penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kota Makassar, 28 Nopember 2023.

Baca Juga : BI Sulsel Gelar CHAPTER 2025, Perkuat Sinergi Digitalisasi Pembayaran di Daerah

“Puncaknya itu, ada acara pernyataan komitmen implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Indonesia dan Bank Sulselbar pada 5 Desember 2023,” jelasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda