HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dilandasi integritas dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara merupakan hak masyarakat yang wajib dikelola secara bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa.
Dalam arahannya, Munafri mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh layanan publik, termasuk pendidikan yang berkualitas.
“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu menekankan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Ia mengingatkan aparatur sipil negara agar menjaga disiplin serta tidak menganggap remeh pelanggaran terhadap amanah yang diberikan.
Khusus kepada kepala sekolah dan bendahara, Appi meminta agar tidak menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi hingga berujung pada masalah hukum.
Ia juga mengingatkan agar pengelola Dana BOS tidak menganggap anggaran yang dikelola sebagai milik pribadi.
“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain memperkuat tata kelola keuangan, Appi meminta sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik melalui pendidikan karakter dan keteladanan guru.
“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” katanya.
Munafri berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
