Logo Harian.news

Bupati Apresiasi Polresta Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Editor : Moh Islam Senin, 17 April 2023 20:02
Bupati Apresiasi Polresta Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Pihak Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong. 

Pemusnahan barang bukti kali ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Zaenal Arifin, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, Ketua Pengadilan Negeri Kota Mungkid, Kasi Pidsus Kejari Christian Erry Wibowo, SH, Wakil Ketua DPRD Soeharno.

Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan, Ketua PCNU Kabupaten Magelang, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda wilayah Kecamatan Mungkid.

Selain itu dari Polresta Magelang hadir para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan personel Polresta Magelang. Juga puluhan awak media Magelang Raya.

Menurut Kapolresta Magelang, dalam KRYD ini Polresta Magelang telah berhasil mengungkap kasus petasan atau bahan peledak sebanyak 10 kasus dan 16 tersangka. Barang bukti berhasil diamankan obat mercon sebanyak 200 Kg, sumbu mercon 434 lembar. 

Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah

“Ada pula bahan belum jadi seperti belerang 412,8 Kg, potasium 111 Kg, aluminium powder atau brom sebanyak 832,8 Kg, dan selongsong petasan sebanyak 1.190 buah berbagai ukuran,” ujar Kombes Pol Ruruh. 

“Semua bahan tersebut telah didisposal atau dimusnahkan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng, di tepi sungai Progo,” timpal Kombes Pol Ruruh.

Terkait hal itu, Kapolresta Magelang memerintahkan para Kapolsek memperketat penindakan dengan selalu berkoordinasi dan memantau bersama Camat, Danramil, dan Kepala Desa hingga Ketua RW dan Ketua RT.

Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas

“Karena puncaknya nanti pada Hari Raya Idul Fitri. Jadi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak didinginkan, seperti di Kaliangkrik atau daerah lain di mana petasan membawa korban nyawa melayang,” tandas Kombes Ruruh.

Selanjutnya, Polresta Magelang juga berhasil melakukan pengungkapan Minuman Keras (Miras) sejumlah 22 kasus, dengan barang bukti berbagai merk sejumlah 2.586 botol, ciu/tuak 103 liter. Kemudian knalpot brong 266 buah, judi 1 kasus dan menggagalkan perang sarung 4 kali di wilayah Salaman, Ngluwar, Secang dan Muntilan.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengapresiasi kinerja Polresta Magelang, yang mana berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti seperti petasan dan miras. Bupati sepakat dengan pendapat kapolresta bahwa miras menjadi pemicu tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang.

Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir

“Maka, sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polresta Magelang. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentunya kita harus menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang,” terang Bupati. 

Bupati Zaenal menandaskan sinergitas yang ditunjukkan hari ini dari semua stakeholder ingin memastikan kondisi yang aman dan nyaman untuk masyarakat. 

“Semoga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan gembira,” pungkas Bupati Magelang. (Mohis)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda