Fokus pembahasannya meliputi, Percepatan transformasi digital di daerah, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Penguatan ekonomi lokal, Pengawalan implementasi otonomi daerah.
Sementara, Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, meskipun kerap ada perbedaan pandangan, APKASI hadir sebagai jembatan yang mempersatukan demi kemajuan bersama.
Baca Juga : Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal
“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga ada ketegangan, terutama saat menyikapi perbedaan kepentingan dan tafsir regulasi. Tapi APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” kata Bursah.
Ia juga mengingatkan bahwa APKASI merupakan hasil dari amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
“APKASI bukan sekadar organisasi, tetapi instrumen strategis yang sejak awal dirancang untuk mengawal dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah,” tutup Bursah. ***
Baca Juga : Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting, Gowa Raih Penghargaan dari Kemendagri
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
