Fokus pembahasannya meliputi, Percepatan transformasi digital di daerah, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Penguatan ekonomi lokal, Pengawalan implementasi otonomi daerah.
Sementara, Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, meskipun kerap ada perbedaan pandangan, APKASI hadir sebagai jembatan yang mempersatukan demi kemajuan bersama.
Baca Juga : Siapa Pembisik di Telinga Bupati Gowa?
“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga ada ketegangan, terutama saat menyikapi perbedaan kepentingan dan tafsir regulasi. Tapi APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” kata Bursah.
Ia juga mengingatkan bahwa APKASI merupakan hasil dari amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
“APKASI bukan sekadar organisasi, tetapi instrumen strategis yang sejak awal dirancang untuk mengawal dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah,” tutup Bursah. ***
Baca Juga : Perempuan itu Akhirnya Ditumbangkan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
