HARIAN.NEWS, JAKARTA – Setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah enam hari di bulan Syawal.
Berdasarkan kalender Islam, puasa Syawal 1446 Hijriah dapat mulai dikerjakan pada Selasa, 1 April 2025, sehari setelah perayaan Idul Fitri.
Keutamaan Puasa Syawal
Baca Juga : Puasa Sunah Syawal bagi Istri: Harus Izin Suami, Kenapa?
Puasa Syawal memiliki keutamaan besar sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no. 1164)
Baca Juga : Puasa Syawal atau Qadha, Mana yang Baiknya Didahulukan?
Hadis ini menjelaskan bahwa seseorang yang menjalankan puasa selama Ramadan dan menambah enam hari puasa di bulan Syawal mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun penuh.
Perhitungan ini didasarkan pada prinsip dalam Islam bahwa satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat pahala, sehingga puasa 30 hari di bulan Ramadan setara dengan 300 hari, dan tambahan enam hari di Syawal melengkapinya menjadi 360 hari atau satu tahun dalam kalender Hijriah.
Waktu dan Cara Pelaksanaan
Baca Juga : Keutamaan Berbagi THR: Momen Berkah di Hari Raya Idul Fitri
Dai muda Sulsel, Ustaz Andy Satria mengatakan puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah. Namun, pendapat yang lebih utama adalah melaksanakannya secara berturut-turut mulai dari tanggal 2 hingga 7 Syawal.
“Bagi mereka yang tidak bisa langsung berpuasa setelah Idul Fitri karena alasan tertentu, puasa ini tetap boleh dilakukan di hari-hari lain sepanjang bulan Syawal, asalkan tetap genap enam hari,”ucapnya via WhatsApp, Selasa (1/4/25).
Niat Puasa Syawal
Baca Juga : Lebih Dari Lapar, Ramadan Itu Latihan Kendali Diri
Seperti ibadah lainnya, puasa sunah Syawal juga memerlukan niat. Berikut beberapa lafal niat yang bisa digunakan sesuai dengan cara pelaksanaan puasa:
Baca berita lainnya Harian.news di Google News