Logo Harian.news

Cooling Sistem POLRI Bukan “Cawe-Cawe” Politik

Editor : Redaksi Minggu, 28 Juli 2024 17:40
Dr. Sakka Pati, SH., MH.
Dr. Sakka Pati, SH., MH.

Oleh : Dr. Sakka Pati, S.H.
(Akademisi Unhas)

HARIAN.NEWS – Dalam beberapa tahun terakhir istilah “cooling sytem” atau sistem pendingin yang digaungkan kepolisian Republik Indonesia (POLRI), menjadi topik perbincangan yang cukup hangat.

Istilah ini merujuk upaya yang dilakukan POLRI untuk menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban jelang pemilihan umum atau ketika terjadi ketegangan sosial.

Baca Juga : 265 Santri Hafiz Alquran Bergabung dengan Polri 2021-2024

Meskipun ada pihak yang yang mengkritik dan memaknai ini adalah upaya POLRI untuk intervensi dan “cawe-cawe” mengurusi politik di nusantara.

Sehingga perlu pemahaman mendalam tentang upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi yang tetap dingin atau sejuk di tengah menghangatnya dinamika politik pada saat pelaksanaan demokrasi melalui pemilu.

Indonesia sebagai negara demokrasidengan populasi penduduk yang sangat besar dan beragam sering menghadapi tantangan berupa perbedaan pendapat dan kepentingan yang dapat memicu konflik dan ketegangan di masyarakat.

Baca Juga : Irama Tak Seirama: Isu Reshuffle Mengelinding

Pemilu acapkali menjadi momentum yang rawan karena persaingan politik dan kontestasi yang sangat ketat dan dinamis. Tanpa langkah preventif yang memadai maka tidak menutup kemungkinan terjadi konflik yang terbuka dan meluas.

Oleh karena itu cooling sytem diperlukan untuk memastikan bahwa perbedaan tersebut dapat dicegah dan dikelola secara damai agar tidak mengganggu stabilitas nasional.

Upaya menjalankan cooling sytem POLRI memberikan gambaran bahwa bukan sebagai intervensi politik atau upaya untuk memihak salah satu pihak, melainkan POLRI sebagai lembaga penegak hukum, memiliki mandat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga langkah-langkah yang diambil didasarkan pada pertimbangan keamanan, bukan politik.

Baca Juga : Program Repelita dan Gotong Royong di Korea Selatan

POLRI dalam menjalankan tugasnya senantiasa berupaya untuk netral dan profesional serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Praktek cooling sytem POLRI di suasana pelaksanaan pemilu menunjukkan beberapa dampak positif antara lain :

Pertama; penurunan potensi kerusuhan, dengan langkah-langkah preventif potensi terjadinya kerusuhan massal dapat diminimalisasi.

Baca Juga : Tilang Manual Dihapus 2025, Komisi III FPKS Dukung Langkah Transformasi Digital

Kedua; peningkatan kepercayaan masyarakat, melalui dialog dan keterlibatan langsung dengan masyarakat, POLRI dapat membangun kepercayaan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Ketiga; Stabilitas keamanan terjaga, dengan mencegah ekskalasi konflik, stabilitas nasional dapat terjaga yang akan berdampak positif bagi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

Dengan demikian menghadapi pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang tahapannya sementara berjalan Cooling Sytem POLRI sebagai langkah strategis yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam situasi yang rawan konflik dan perbedaan kepentingan, bukanlah sebuah cawe-cawe politik tetapi merupakan tanggung jawab POLRI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai UU Kepolisian Republik Indonesia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda