Logo Harian.news

Dana Kampanye 4 Paslon Masih Nol Rupiah, KPU Makassar: Baru Mulai

Editor : Rasdianah Rabu, 02 Oktober 2024 18:22
Empat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar saat pengambilan nomor urut, Foto: HN/Sinta.
Empat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar saat pengambilan nomor urut, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Laporan awal dana kampanye (LADK) empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar diketahui masih nol rupiah alias tidak belum ada dana yang terlapor masuk.

Hal tersebut dihimpun dari laman resmi KPU Makassar, hingga saat ini saldo yang tercatat di LADK masih Rp 0,- atau masih nihil.

“Kan memang baru dimulai kampanyenya,” ujar Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, merespons hal ini, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga : Tak Tawarkan Retribusi Sampah Gratis, Indira: Fokus Pengelolaan yang Optimal

Nantinya, laporan dana kampanye akan terus diperbarui, sebelum batas waktunya.

Katanya, nanti setelah proses telah memasuki pertengahan waktu kampanye dana awal akan mulai tercatat di LADK.

“Nanti di pertengahan akan ada lagi laporannya,” singkatnya.

Baca Juga : Pengamat Politik Apresiasi Program Reformasi Birokrasi Berbasis Digital Sehati

Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, pernah menyampaikan tim paslon akan mulai membuat pembukuan dan pencatatan setelah penyerahan LADK.

“Sumber dana kampanye berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024 berasal dari partai politik pengusul, dari pasangan calon, dan dari pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Sri.

Namun paslon dilarang menerima sumbangan melebihi dari ketentuan.

Baca Juga : Cawalkot Makassar Indira Optimalkan Lorong Wisata untuk Berdayakan Ekonomi Lokal

“Untuk perseorangan jumlahnya paling besar Rp 75 juta secara akumulatif di masa kampanye dan untuk badan hukum swasta maksimal Rp 750 juta,” kata Sri.

Diketahui, Keempat paslon yaitu, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dengan akronim MULIA nomor urut 1, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) nomor urut 2.

Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara dikenal sebutan INIMI nomor urut 3, serta Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando atau AMAN dengan nomor urut 4.

Baca Juga : Jubir Sehati Sebut Seto-Rezki akan Bangun Birokrasi Makassar Lebih Transparan

Penulis: Nursinta
KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda