HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menegaskan pentingnya proses pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang sesuai dengan aturan dan performa kerja.
Diketahui, saat ini posisi Sekda masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), yang dijabat oleh Muhammad Yasir, mengantikan Irwan Rusfiyadi Adnan yang berakhir pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.
Dengan posisi Sekda yang saat ini masih diisi oleh Plh, Danny berharap agar proses pengangkatan Sekda dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada muatan politis.
Baca Juga : Sekda Makassar Tekankan Pentingnya SPM sebagai Prioritas Utama Belanja Daerah
“Janganlah minta tolong, jangan politis lah. Ini kita selesaikan tugas-tugas dengan baik,” ujar Danny Pomanto, Senin (20/1/2025).
Menurut Danny Pomanto, Yasir merupakan figur senior dengan rekam jejak kerja yang sangat baik selama ini.
“Pak Yasir itu senior, cacatnya tidak ada. Selama ini penilaian saya terhadapnya sangat bagus,” ujarnya.
Baca Juga : Sudah Tahap FS, Stadion Untia Segera Hadir di Makassar
Namun, Danny menyayangkan adanya keputusan dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang tidak sesuai dengan usulan Pemkot Makassar terkait pengangkatan Sekda.
“Tadi saya terima surat yang tidak sesuai dengan usulan kita. Tapi saya akan balas dan sampaikan bahwa yang diangkat jadi Sekda tidak boleh melanggar aturan. Salah satunya performanya selama ini harus bagus,” tegasnya.
Danny Pomanto menekankan, Pemkot Makassar telah mengusulkan figur terbaik berdasarkan kinerja. Jika usulan tersebut tidak diterima, pihaknya akan memberikan tanggapan resmi.
Baca Juga : Lantik Sekda Defenitif, Appi Ungkap Harapan untuk Zulkifli Nanda
“Yang kami usulkan yang bagus performanya. Kalau tidak diterima, kita jawab. Terserah, karena dasar-dasarnya sudah jelas,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pengangkatan Sekda seharusnya melibatkan pemerintah kota.
“Kan mestinya kita (Pemkot) yang usulkan. Saya akan menulis surat sekarang,” tutupnya.
Baca Juga : Setelah Kosong 17 Bulan, Zulkifli Nanda Resmi Jabat Sekda Defenitif Makassar
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
