Logo Harian.news

HARIAN SEJARAH

Dari 48 ke 26 Tahun: Reformasi Antrean Haji Indonesia

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 15 April 2026 12:50
Antrean haji turun dari 48 jadi 26 tahun. Prabowo umumkan reformasi kuota 2026 ( foto_kemhaj)
Antrean haji turun dari 48 jadi 26 tahun. Prabowo umumkan reformasi kuota 2026 ( foto_kemhaj)

Ketimpangan yang Menganga

Masalah utama penyelenggaraan haji di Indonesia terletak pada jurang pemisah antara jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia.

Baca Juga : Kemenhaj Siapkan 15 Porsi RTE, Jemaah Haji Dapat Rendang di Armuzna

Data menunjukkan realitas yang mencengangkan. Jawa Timur, provinsi dengan kuota terbesar, hanya memiliki 39.963 kursi. Sementara itu, total pendaftarnya telah menembus 1,13 juta orang.

Artinya, ada lebih dari satu juta manusia yang harus antre demi kurang dari 40 ribu kursi.

Ketimpangan serupa menghantui Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jumlah antrean di kedua provinsi ini mencapai ratusan ribu hingga hampir satu juta calon jemaah.

Baca Juga : Polemik Haji 2026 : Kebijakan Ada Tapi Ketenangan Jemaah Masih Dipertanyakan

Kuota dan Jumlah Pendaftar Haji Indonesia [wptb id=54502]  source: Kementerian Haji dan Umrah, created with wptb

Indonesia: Raja Kuota Dunia

Ironisnya, Indonesia sebenarnya menempati posisi istimewa. Dengan kuota lebih dari 200 ribu jemaah per tahun, Indonesia menjadi negara dengan alokasi haji terbesar di dunia, mengungguli Pakistan, India, dan Bangladesh yang juga memiliki populasi Muslim raksasa.

Baca Juga : Haji Jalur Cepat vs Jalur Sabar, Pilih Mana?

Namun, kuota besar itu tetap tak sebanding dengan jumlah penduduk Muslim Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa.

Kuota ini merupakan turunan dari alokasi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yang membatasi jumlah jemaah dari setiap negara berdasarkan proporsi populasi Muslim.

10 Negara pengirim Jemaah Haji Terbanyak 2025  [wptb id=54503]  created with wptb

Baca Juga : Kontroversi War Tiket Haji Berakhir, Menhaj Mengaku Salah

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda