Logo Harian.news

Dasco Sebut Pengecer Kembali Dibolehkan Jual Gas Melon: Instruksi Prabowo!

Editor : Rasdianah Selasa, 04 Februari 2025 16:14
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: instagram@sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: instagram@sufmi_dasco

Terjawab, Masalah Gas Elpiji 3 Kilo Bukan Kebijakan Presiden

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengumumkan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait peredaran dan penjualan gas elpiji 3 kg. Dasco menyebutkan, Prabowo telah menginstruksikan ke Menteri ESDM agar segera membolehkan kembali pengecer menjual LPJ 3 kg.

Baca Juga : Besok, 4.000 Kader Golkar se-Sulsel Bakal Hadir di Makassar. Ini Agendanya

“Hari ini (Selasa, 4 Februari) telah mengeluarkan instruksi bahwa mengaktifkan kembali para pengecer-pengecer agar berjualan seperti biasa,” kata Politisi Gerindra ini, Selasa (4/2/2025).

Dasco juga menyebutkan, jika seiring waktu berjalan pengecer ini akan dijadikan sub dari bagian para pangkalan-pangkalan secara parsial.

“Sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan ditentukan harga-harga yang tidak mahal ke masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Pengamat Ekonomi Tanggapi Antrean BBM Subsidi di Makassar Sejak Oktober 2026

“Kemudian para pengecer-pengecer itu diminta sesuai instruksi presiden agar per-hari ini dikembalikan dan harganya tidak mahal ke masyarakat,” sambung Wakil Ketua DPR tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan gas elpiji melon ini ternyata bukanlah atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Diduga jajaran Kementerian ESDM mengeluarkan aturan baru tentang pendistribusian gas elpiji 3 kilo tanpa berkoordinasi sebelumnya.

Ada spekulasi, isu ini ada kaitannya dengan kebijakan dari Kementerian ESDM soal akan dikeluarkannya gas elpiji melow (pink) non-subsidi berwarna merah jambu ke masyarakat.

Baca Juga : Mas Bahlil Ganteng Rangkap Jabatan di Kabinet

Hal ini diamini  oleh Dasco. Ia menyebutkan larangan pengecer menjual gas elpiji 3kilo bersubsidi tersebut adalah bukan atas instruksi atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Prabowo Subianto.

“Sebenarnya ini (larangan bagi pengecer) bukanlah kebijakan dari Presiden,” aku Dasco kepda awak media di Gedung Senayan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta sejumlah pihak untuk tidak menyangkutkan masalah gas elpiji 3 kg tersebut kepada atasannya, yakni Prabowo Subianto.

Baca Juga : Ketika Bahlil Lahadalia Merangkap Jabatan, Apa Dibenarkan UU?

“Ya hal itu kan jangan lagi ke Presiden, Apa Tugas Menteri? Menteri kan pembantu Presiden,” kilah Bahlil saat menjawab pertanyaan wartawan.

“Jangan urusan-urusan kecil semua ke Presiden. Nanti seolah-olah enggak ada Menterinya yang kerja,” sambungnya.

Untuk permasalahan tersebut, Bahlil meminta semua pihak menyerahkan segalanya kepada kebijakan yang akan dibuatnya nanti.

“Biarlah semuanya dilakukan dan dilanjutkan. Benar atau salah biarkan menteri yang menjalankan dan meluruskan setiap permasalahan,” tutup Bahlil dalam wawancaranya.

PENULIS: MUH YUSUF YAHYA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda