HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mencatatkan lompatan dalam pembangunan ekonomi desa.
Jumlah desa mandiri kini meningkat dua kali lipat dari sebelumnya hanya 6 desa menjadi 13 desa pada tahun 2025.
Baca Juga : Perbankan Sulsel Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp215,79 Triliun
Capaian ini tak lepas dari strategi optimalisasi dana desa yang dirancang terintegrasi dengan program inklusi keuangan TPAKD.
Kepala Seksi PPA II B Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, Iman Rohendiawan, menekankan bahwa penguatan pembangunan desa tidak cukup hanya dengan kucuran dana.
Namun, semua itu memerlukan peningkatan kapasitas aparatur, transparansi pengelolaan, dan dukungan infrastruktur digital.
Baca Juga : OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Seminar Dana Pensiun
“Desa mandiri bukan hanya soal status administratif, tetapi kesiapan desa dalam mengelola keuangan, mengakses layanan keuangan, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya dikutip Kamis (22/05/2025).
Menurut Iman, strategi penguatan desa diarahkan untuk mendukung program-program TPAKD seperti Ekosistem Keuangan Inklusif Desa dan klasterisasi UMKM.
Sinergi ini menjadi kunci dalam memperluas akses pembiayaan, termasuk melalui KUR dan perbankan syariah.
Baca Juga : Rebalancing MSCI Picu Tekanan Jangka Pendek, OJK Tetap Optimistis
Peningkatan jumlah desa mandiri di Pangkep menjadi bukti bahwa inklusi keuangan yang berjalan paralel dengan tata kelola desa yang baik mampu menciptakan kemandirian ekonomi.
“Melalui kerja bersama lintas sektor, kita sedang mempersiapkan desa-desa di Pangkep untuk menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
