Logo Harian.news

Dewan Pers: Google, Meta, TikTok Kuasai 80 Persen Iklan RI

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 16 Juni 2026 11:51
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi. [foto: Dewan Pers]
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi. [foto: Dewan Pers]

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Ekosistem media digital Indonesia sedang timpang. Dewan Pers mengungkap fakta mengejutkan: tiga perusahaan teknologi global – Google, Meta, dan TikTok – menguasai sekitar 80 persen pasar iklan digital nasional yang nilainya mencapai Rp71 triliun.

Akibatnya, puluhan perusahaan pers dan media nasional harus bersaing memperebutkan sisa 20 persen belanja iklan digital tersebut. Kondisi ini disebut semakin tidak adil dan mengancam keberlangsungan industri jurnalistik Tanah Air.

Baca Juga : Bahlil Penasaran, Raffi Ahmad Dikontak Cari Pembuat Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).

“Ekosistem saat ini memperlihatkan suatu ketimpangan yang tidak adil. Ada tiga kelompok yang menguasai advertising, sedangkan kelompok media menjadi semakin tergusur dan akan terus tergusur,” ujar Dahlan.

Dominasi platform digital terhadap pasar iklan, menurutnya, telah membuat banyak perusahaan pers menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan operasional jurnalistik mereka.

Baca Juga : Chrome Luncurkan Approximate Location, Privasi Lokasi Pengguna Lebih Terjaga

AI Tambah Tekanan bagi Industri Pers

Bukan hanya soal iklan. Dewan Pers juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang dinilai menambah tantangan baru bagi industri media.

Dahlan menjelaskan, sistem AI saat ini banyak memanfaatkan karya jurnalistik sebagai sumber data dan referensi untuk melatih algoritma maupun menyajikan informasi kepada pengguna. Namun di sisi lain, perusahaan pers dan jurnalis belum memperoleh kompensasi ekonomi yang memadai atas penggunaan karya mereka.

Baca Juga : Google Bandel, Komdigi Beri Sanksi Keras! Ini Daftarnya

Kondisi ini memperparah tekanan yang selama beberapa tahun terakhir telah dirasakan industri media, termasuk gelombang PHK dan meningkatnya penyebaran disinformasi di ruang digital.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda