Logo Harian.news

Dinkes Makassar Blak-Blakan Posyandu New Era

Editor : Redaksi Minggu, 03 November 2024 08:33
Dinkes Makassar Blak-Blakan Posyandu New Era

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan melaunching Posyandu New Era, pada 6 November mendatang di Posyandu Nusa Indah Empat, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Sunarti mengatakan, program ini merupakan gawai dari Tim Penggerak PKK yang melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengampu.

Baca Juga : Legislator Makassar Harap Proyek Stadion Untia Rampung Akhir 2027

“Keenam OPD tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU),” ujaranya, Minggu (3/11/2024).

Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan memiliki peran untuk melayani hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Dinkes melayani lima siklus kehidupan di masyarakat mulai dari anak-anak, ibu hamil, usia remaja, usia produktif, dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga : Ketua Komisi C DPRD Makassar Minta Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan

“Itu yang akan dilayani, dalam Permendagri bahwa ada enam SKPD pengampu dari posyandu. Masing-masing melayani sistem pelayanan dasar masyarakat. Misalnya Dinsos yang tidak ada KIS-nya akan didata untuk dibuatkan KIS,” ujar Sunarti.

OPD yang terlibat akan menempatkan kadernya di Posyandu tersebut, sehingga kader Posyandu akan bertambah. Sementara itu, kader posyandu juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan dasar.

Katanya, salah satu pilot project penerapan Posyandu New Era. Di Sulsel hanya ada dua percontohan, Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Baca Juga : Disdik Makassar Siapkan Beasiswa untuk Pelajar SD dan SMP

“Kita pilih kelurahan Pannampu karena disana bagus posyandunya, sudah melayani 5 siklus tadi, disana juga ada PAUDnya. Jadi semua Posyandu di Makassar akan belajar di posyandu Pannampu sebagai percontohan,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda