HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Direktur utama rumah sakit Unhas, Andi Muhammad Ichsan menyebut pasang calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) di 11 kabupaten kota di Sulawesi Selatan dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dimana, salah satu syarat bertarung di Pilkada serentak adalah hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekomendasi dari Dinas Kesehatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
“Fisik semuanya fit, meskipun ada sedikit (kurang fit) namun tidak mempengaruhi hasil, kita memberikan saran saja, karena rata-rata orang yang sudah berusia itu tekanan darah tinggi, itu tetap fit,” ujar Ichsan, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga : Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Cakada Makassar Diumumkan 22 September
Pasangan bakal calon kepala daerah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan berasal dari Kabupaten Bantaeng, Toraja Utara, Takalar, Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Timur, Pangkep, Makassar, Luwu Utara dan Maros.
“Sudah semua ya diserahkan, kita tinggal menunggu pengumuman dari masing masing KPU kabupaten/Kota kepada Paslonnya,” terangnya.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis terhadap para pasangan bakal calon kepala daerah, terdiri dari penyakit dalam, THT, mata maupun kejiwaan.
Baca Juga : Jika tak Penuhi Syarat Kesehatan Cakada Bakal Diganti, KPU Umumkan Tahapannya
“Pemeriksaan penunjang, laboratorium, jantung. Alhamdulilah semuanya sudah selesai dalam lima hari ini,” bebernya.
Meski demikian, Ichsan enggan menyebutkan hasil pemeriksaan narkotika untuk pasangan bakal calon kepala daerah tersebut. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan RSP Unhas.
“Kalau itu kami secara tertutup tidak bisa sampaikan karena itu kewenangan BNN, kami hanya melakukan pemeriksaan kesehatan saja. Kewenangan rumah sakit itu fisik dan penunjang lain, kalau Narkoba itu dari BNN,” pungkasnya.
Baca Juga : Andalan Hati Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fatmawati Sebut tak ada Persiapan Khusus
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News