HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail secara resmi mengukuhkan 12 Bunda PAUD Kecamatan di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (11/01/2024).
Pengukuhan ini menjadi langkah penting penguatan peran Bunda PAUD dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak usia dini di Kota Makassar.
Adapun ke-12 Ketua Bunda PAUD Kecamatan yang dikukuhkan yakni Bunda PAUD Kecamatan Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, Wajo, Kepulauan Sangkarrang, Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, Manggala, Mamajang, Mariso, dan Makassar.
Baca Juga : Daftar Gaji Ketua RT Terbaru 2025: Makassar Berapa ya?
Indira Yusuf Ismail secara simbolis mengukuhkan para Bunda PAUD Kecamatan dengan memakaikan selempang. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Makassar Shinta Werorilangi menambahkan nuansa resmi dengan menyematkan pin.
Usai prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan.
Ikrar ini mencerminkan dedikasi mereka untuk memajukan pendidikan PAUD di wilayah masing-masing, serta komitmen untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak-anak.
Baca Juga : Grand Opening Emado’s Makassar, Sajikan Hidangan Autentik Khas Palestina
Indira berharap, para Bunda PAUD Kecamatan yang dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak dalam program-program pendidikan anak usia dini di wilayah mereka masing-masing.
“Bunda PAUD itu adalah organisasi yang punya tugas mulia untuk membantu pendidikan dari tingkat dasar. Tugas ta sebagai Bunda PAUD itu tidak gampang, jadi tolong perhatikan baik-baik,” ujar Indira.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah kota dan para Bunda PAUD dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang anak usia dini secara optimal.
Baca Juga : Selamat Jalan Tokoh Pers HM Alwi Hamu
Mereka juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah kota dengan masyarakat, khususnya dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas untuk anak-anak usia dini. (*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News