PANGKEP, HARIAN.NEWS — Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) kabupaten Pangkep melakukan penandatanganan pakta integritas.
Sebanyak 40 ASN Diskominfo SP Pengkep, mulai Kepala dinas, Sekretaris, empat kepala bidang, 10 pegawai jabatan fungsional tertentu umum, dan 9 jabatan fungsional tertentu penyetaraan dan 15 pelaksana staf.
Baca Juga : SP4N-LAPOR! Jadi Kanal Aspirasi Warga Pangkep, Diskominfo SP Gencarkan Edukasi
Penandatanganan kinerja ini mengunakan penandatangan elektronik dan pertama kali dilakukan di Kabupaten Pangkep yang berlangsung di ruangan rapat Dinas Kominfo SP, Jumat, 10 Januari 2025.
Plt Kepala Diskominfo SP Pangkep, Abbas Hasan meberharap agar apa yang diperjanjikan harus dikuasai dan diketahui.
” Kami mengharapkan bagaimana menguasai apa yang diperjanjikan Untuk dapat diketahuai masing masing, “katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City pada Pemkab Tangerang
Kepala bidang persandian A Irawan A Makmur, mengatakan, perjanjian kinerja ini menggunakan tanda tangan elektronik.
” Saya berharap ini menjadi rolemode untuk semua dinas. Karena digitalisasi sekarang bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Apalagi kita mendukung visi misi Bupati kita, menuju Pangkep Digital, “jelasnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
