Logo Harian.news

Ditanya soal IKN, Anies Sandingkan Kebutuhan Pupuk Rakyat dan Pembangunan Istana Presiden

Editor : Rasdianah Selasa, 12 Desember 2023 23:15
Anies Baswedan. Foto: dok Gatra
Anies Baswedan. Foto: dok Gatra

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan dalam debat perdana capres-cawapres 2024 menegaskan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan menjawab pertanyaan dari calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo dalam Debat Capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa malam (12/12/2023).

Pada debat, Ganjar menanyakan kepada Anies, dalam posisi oposisi di dalam kebijakan pemerintah, termasuk IKN, apakah menolak IKN dilanjutkan?

Baca Juga : Nama Anies dan Amran Mencuat, PPP Terbuka Sosok Eksternal Jadi Ketum

Saat ini, kata Anies, banyak kebutuhan-kebutuhan urgen untuk rakyat yang jauh lebih bermanfaat ketimbang membangun IKN.

“Kalau hari ini kita tidak bisa menyiapkan pupuk rakyat, tapi di saat yang sama kita membangun sebuah istana untuk presiden, di mana rasa keadilan kita? Oke,” kata Anies.

Anies juga menyebutkan, produk IKN adalah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya sesudah menjadi undang-undang,” ujar Anies.

Baca Juga : Ramai Teror Tempo, Ganjar Posting soal Spesies Mamalia Baru Indonesia: Tikus Berhidung Babi!

“Kenapa? Karena tidak ada proses pembahasan yang komprehensif, yang memberikan ruang kepada publik,” tambah Anies.

Anies juga menyinggung bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan. Sehingga kebijakan apa pun yang dikeluarkan, harus berdasarkan aturan, bukan kekuasaan.

“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum berikan ruang kepada publik untuk membahas sebuah peraturan sebelum dia ditetapkan. Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan, di mana penguasa menentukan hukum. Dan kemudian dari situ kita berdebat pro kontra,” ujar Anies.

Baca Juga : Persoalkan Hak Tanah, Warga Dayak Gugat UU IKN ke MK

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda