Logo Harian.news

DLH Makassar Lakukan Penilaian dan Pemeriksaan Formulir UKL UPL Cafe Heave

Editor : Redaksi II Rabu, 14 Juni 2023 15:26
DLH Makassar Lakukan Penilaian dan Pemeriksaan Formulir UKL UPL Cafe Heave

MAKASSAR, HARIAN.NEWS — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan rapat penilaian dan pemeriksaan formulir UKL-UPL terhdap rencana pembangunan Cafe Heave yang berda di Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (13/6/2023).

Rapat ini di Pimpin langsung oleh Ketua Tim Teknis Penilaian dan pemeriksaan Formulir UKL UPL, Tim Teknis penilai dan pemeriksaan Substansi formulir UKL UPL, Pemrakarsa dan Konsultan penyusun formulir UKL UPL.

Tujuan dari rapat pemeriksaan substansi formulir UKL UPL untuk memberikan rekomendasi sebagai dasar penetapan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH) yang merupakan bentuk Persetujuan Lingkungan sebagai syarat penerbitan Persetujuan Pemerintah, sebagaimana tercantum di Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Tentang PPLH pasal 63 dan pasal 64. Persetujuan Pemerintah merupakan salah satu syarat legal administrasi Pemerintah.

Baca Juga : Makassar Mulai Berlakukan Free Iuran Sampah, Siapa saja yang Berhak Menikmati?

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda