Logo Harian.news

Dorong Pelayanan Publik yang Terbuka, Poltekpar Makassar Bahas Peran Strategis PPID

Editor : Redaksi Sabtu, 12 Juli 2025 21:07
Sosialisasi Regulasi Keterbukaan Informasi Publik serta Tugas dan Fungsi PPID yang digelar Poltekpar Makassar. (Foto: Poltekpar)
Sosialisasi Regulasi Keterbukaan Informasi Publik serta Tugas dan Fungsi PPID yang digelar Poltekpar Makassar. (Foto: Poltekpar)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar terus menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan “Sosialisasi Regulasi Keterbukaan Informasi Publik serta Tugas dan Fungsi PPID” yang digelar di Gedung Amanna Gappa, lantai 2.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai keterbukaan informasi publik, sejalan dengan peran Poltekpar sebagai institusi vokasi di bawah naungan Kementerian Pariwisata RI.

Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Konferensi Internasional Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan

Menghadirkan narasumber utama Ibu Annie Londa, SH., MH., selaku Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat RI, sosialisasi ini membahas urgensi optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam paparannya, Annie Londa menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan informasi yang cepat, mudah, murah, dan dapat dipercaya.

Ia juga mengulas kerangka hukum yang melandasi keterbukaan informasi, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang standar layanan informasi publik.

Baca Juga : Cegah Gratifikasi, Poltekpar Makassar Gelar Edukasi Anti Korupsi

Lebih jauh, narasumber menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi sebagai badan publik wajib menyusun Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melaksanakan uji konsekuensi atas informasi terbatas.

Hal ini untuk memastikan terpenuhinya hak publik atas informasi yang benar dan mendukung terciptanya pemerintahan yang efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Poltekpar Makassar, Dr. Herry Rachmat Widjaja, M.M.Par., CHE, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam menjalankan prinsip keterbukaan, terutama dengan banyaknya pegawai baru dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga : Poltekpar Makassar Wisuda 565 Mahasiswa, Fokus Kembangkan Marine Tourism

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Poltekpar Makassar yang berhasil meraih predikat “Informatif” dua tahun berturut-turut dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID oleh Kementerian Pariwisata RI.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab tim PPID, melainkan kewajiban kolektif seluruh unit kerja. Setiap pegawai harus sadar dan siap menjalankan peran dalam memberikan layanan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Annie Londa juga mengangkat isu-isu krusial terkait tantangan dan sanksi dalam layanan informasi publik, termasuk potensi sengketa, mekanisme penyelesaiannya, hingga pentingnya dukungan teknologi dan koordinasi internal dalam pengelolaan data dan dokumen.

Baca Juga : Poltekpar Makassar Raih Akreditasi Institusi Unggul dari BAN-PT

Kegiatan ini diikuti lebih dari 60 peserta yang terdiri atas pimpinan, dosen, pejabat struktural, hingga staf administrasi.

Selain meningkatkan pemahaman tentang regulasi, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya transparansi dan memperkokoh posisi Poltekpar Makassar sebagai institusi yang informatif dan bertanggung jawab dalam pelayanan publik.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : POltekpar
KomentarAnda