Fraksi PPP dan Gerindra Selesaikan Pembentukan AKD DPRD Gowa dalam Waktu Dekat
HARIAN.NEWS, GOWA – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Gowa yang sempat terhambat akhirnya menemui titik terang. Keterlambatan tersebut dipicu oleh perbedaan interpretasi terkait peraturan pembentukan AKD yang tercantum dalam Pasal 47 ayat 3 PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Baca Juga : Pastikan Kualitas Layanan Kesehatan Warga, Komisi 4 DPRD Gowa Sidak di RSUD Syech Yusuf
Abdul Razak Dg Lewa, Ketua Fraksi Gerindra, dalam pernyataan lewat telepon pada Senin malam, 6 November 2024, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gowa, termasuk Fraksi Gerindra, telah menerima surat resmi dari Pimpinan DPRD mengenai pembentukan AKD.
Menurutnya, Fraksi Gerindra sudah menggelar rapat internal, dan dalam waktu dekat, daftar anggota fraksi yang akan mengisi AKD segera diserahkan.
“Beberapa anggota fraksi kami yang tergabung dalam Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib memang memiliki pandangan berbeda dalam menafsirkan beberapa ketentuan, namun saya yakin dalam satu atau dua hari ke depan, persoalan ini akan selesai,” ujar Abdul Razak.
Baca Juga : RPJPD dan APBD Gowa 2025 Resmi Menjadi Peraturan Daerah
Keterlambatan ini juga turut diakui oleh Fraksi PPP, yang merupakan fraksi dengan jumlah anggota terbanyak di DPRD Gowa. Ketua Fraksi PPP, Nur As’ad Hijaz, atau yang akrab disapa H. Tayang, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final terkait komposisi AKD.
Meski begitu, ia optimis bahwa pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 akan segera dimulai setelah masalah ini terselesaikan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat, Andi Lukman Naba, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan fraksi lainnya. “Kami akan mengikuti langkah Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra. Setelah kedua fraksi tersebut menyelesaikan sikapnya, kami siap mengikutinya,” jelas Andi Lukman.
Baca Juga : RPJPD Kabupaten Gowa 2025-2045 Segera Dibahas DPRD
Perlu diketahui, pada rapat paripurna DPRD Gowa yang digelar pada Selasa (5/11), Bupati Gowa telah menyerahkan draf APBD Pokok 2025 kepada DPRD.
Namun, pembahasan APBD tersebut masih belum dapat dilakukan, karena komposisi AKD yang menjadi syarat utama belum rampung. Diharapkan, dalam waktu dekat, pembentukan AKD dapat segera diselesaikan agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan lancar. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News