Logo Harian.news

DPRD Sulsel Angkat 30 Staf Ahli di Tengah Efisiensi Anggaran

Editor : Redaksi Jumat, 21 Maret 2025 15:35
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD) Sulsel, Dok Humas DPRD Sulsel.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD) Sulsel, Dok Humas DPRD Sulsel.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Di tengah upaya efisiensi anggaran, DPRD Sulawesi Selatan tetap mengangkat 30 staf ahli untuk mendukung kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, menegaskan bahwa pengangkatan ini sesuai regulasi yang memungkinkan setiap AKD memiliki staf ahli berdasarkan kebutuhan.

“Setiap fraksi kini memiliki staf ahli yang tersebar di komisi, Banggar, Bamus, dan Bapemperda. Gaji mereka juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Jabir saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga : NasDem: Jawaban Pemprov Sulsel Tuntas! Fatmawati Rusdi Lugas & Clear!

Sistem penggajian staf ahli ini ditentukan berdasarkan klasifikasi pendidikan, dengan standar upah yang mengikuti satuan harga yang telah ditetapkan.

Jabir mengungkapkan, staf ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, profesional, hingga mantan anggota dewan seperti Usman Lonta dan Yusran Sofyan.

Tugas utama staf ahli adalah memberikan pertimbangan dalam rapat komisi serta membantu anggota DPRD dalam menghadapi diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : DPRD Sorot Gubernur Sulsel Andi Sudirman

“Banyak anggota DPRD yang fasih menjawab pertanyaan di media, itu karena ada suplai informasi dari staf ahli,” ujarnya.

Staf ahli ini diangkat sejak Januari dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga Desember. Namun, masa jabatan mereka bisa berakhir lebih cepat jika mengundurkan diri atau diberhentikan atas usulan fraksi dan pimpinan DPRD.

Langkah DPRD Sulsel ini menuai sorotan, mengingat efisiensi anggaran menjadi salah satu isu utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Legislator Sulsel Fatma Soroti Penyaluran Dana Hibah Pendidikan dan Masjid Masih Minim

Namun, Jabir menegaskan bahwa keberadaan staf ahli tetap diperlukan untuk mendukung fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda