Logo Harian.news

HARIAN GOWA

Dua Aktivis Senior Harap Kabag Hukum Gowa Banyak Belajar

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 05 September 2026 18:32
Sugianto Pattanegara ||(handover_yoz@harian.news)
Sugianto Pattanegara ||([email protected])

” Konyol betul pernyataan Kabag Hukum di ranah publik, etika Pemerintahan jelas menegaskan posisinya adalah mrmberikan masukan atau laporan ke Bupatinya, namun statement Kabag Hukum sangat difahami karena jehak rekam dan pemahaman akan dinamisnya regulasi baru terkait ASN mungkin jarang dipelajari,” ungkap Robby Harun.

Sebagaimana diketahui Kabag Hukum Gowa menyatakan langkah mutasi dalam tatanan birokrasi tidak mengenal istilah pelaksana tugas, ungkapan ini menimbulkan kontroversi di ruang publik.

Baca Juga : Husniah Talenrang: Membangun Pendidikan Berarti Menanam Investasi Dunia Akherat

Robby Harun menambahkan ada tiga poin yang diduga dilakukan sejumlah pejabat Gowa khususnya Kabag Hukum yaitu, ” Sikap membangkangnya dipanggil oleh atasa tetapi tidak penuhi panggilan, mengeluarkan statement tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan atasan dan isi statement kontroversial dan memicu konflik masyarakat,” ungkapnya.

Keduanya mengaku kaget dengan statement Andi Chaeriah yang seolah-olah menggugat keputusan pimpinannya, tidak memberikan solusi malah membuat publik makin bingung, sehingga dirinya berharap, Kabag Hukum secepatnya diproses oleh Inspektorat Daerah terkait ulahnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Gowa, Andi Chaeriah menyatakan dalam regulasi birokrat hanya dikenal PLh dan PJ, pernyataan ini seketika langsung mendapat respons dari publik.***

Baca Juga : Tinjau Pelayanan di RSUD Syekh Yusuf dan MPP, Bupati Gowa Pastikan Berjalan Optimal

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda