Logo Harian.news

Firli Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Saya Lost Kontak

Editor : Rasdianah Selasa, 27 Februari 2024 15:31
Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ist
Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kuasa Hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Fahri Bachmid menyebut tidak mengetahui perkembangan terkini terkait kliennya. Diketahui, mantan Ketua KPK itu mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (26/2/2024).

“Lost kontak sampai hari ini. Saya tidak tahu perkembangan terkini gitu ya. Karena sampai saat ini tidak ada informasi dari beliau tentang langkah-langkah hukum apa yang akan kita ambil, kelanjutannya bagaimana itu sampai saat ini tidak ada,” tutur Fahri saat dikonfirmasi, dikutip dari liputan6, Selasa (27/2/2024).

Menurut Fahri, kliennya sulit dihubungi dan belum ada respon hingga saat ini. Sebab itu, keberadaan Firli pun tidak diketahui.

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

“Iya, belum (ada respons). Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan,” jelas dia.

Fahri sendiri selalu berkomunikasi secara langsung dengan Firli Bahuri terkait persoalan penanganan hukum yang menjeratnya.

“Pak Ian (kuasa hukum Firli lainnya) saya tidak ada kontaknya, saya selama ini kontak-kontakan dengan Pak Firli,” Fahri menandaskan.

Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan tersebut harusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2/2024) hari ini.

“(Firli Bahuri) tidak hadir,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan lebih jelas alasan mantan ketua Komisi antirasuah itu tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Bahkan untuk langka kedepannya juga tidak disebutkan olehnya.

Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers

“Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Ade Safri Simanjuntak) ya,” kata dia.
Ade sebelumnya mengatakan pemanggilan Firli kali ini tersebut guna melengkapi berkas perkara yang untuk kedua kalinya diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.

“Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB,” kata dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Ade menyebut pemanggilan Firli ini merupakan kedua kalinya yang semestinya dijadwalkan pemanggilan pada 6 Februari 2024 lalu. Rencananya Firli bakal diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga : Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda