HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Jeneponto (GPMJ) melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pengerjaan jalan senilai Rp11 miliar yang dikerjakan oleh CV Makkawaru Putra selaku pemenang tender. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan rekaman visual yang diterima Harian.news, peninjauan lapangan tersebut tidak hanya melibatkan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jeneponto, tetapi juga mendapat pengawalan dari Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Baca Juga : Simulasi Terpadu Asah Respons Petugas Hadapi Kondisi Darurat Jalan Tol
Salah seorang aktivis GPMJ, Fadli Kuasa, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lokasi menemukan sejumlah kondisi jalan yang dinilai memprihatinkan.
Menurutnya, terdapat beberapa titik aspal utama mengalami keretakan struktural yang cukup signifikan dan memanjang di badan jalan.
“Selain itu, bagian beton pembatas di bahu jalan juga mulai terkikis dan mengalami kerusakan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Fadli.
Baca Juga : MMN Perkuat Sinergi Lintas Instansi Lewat Simulasi Tanggap Darurat di Tol Makassar
Di hadapan aktivis GPMJ dan Tim Pidsus Kejari Jeneponto, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jeneponto, Mashuri, memberikan penjelasan terkait kondisi proyek tersebut.
Ia mengungkapkan adanya dugaan kelalaian di lapangan yang dilakukan oleh pihak pelaksana pekerjaan.
“Itu jembatan tidak ada dalam kontrak. Jadi tanggung jawab kontraktor. Begitu juga kelalaian lapangan, itu menjadi tanggung jawab pelaksana,” tegas Mashuri.
Baca Juga : Kejari Sinjai Bungkam Soal Isu Keterlibatan Bupati dalam Kasus SPAM
Ia menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan tidak melakukan pembayaran terhadap beberapa bagian pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas.
“Kami tidak membayarkan item pekerjaan tertentu yang terbukti tidak sesuai spesifikasi,” tambahnya.
Untuk memastikan tindak lanjut perbaikan, Kabid Bina Marga bersama rombongan melakukan penyisiran sepanjang jalur yang mengalami kerusakan. Titik-titik aspal retak dan amblas kemudian diberi tanda menggunakan cat semprot putih sebagai penanda teknis agar segera dibongkar dan dikerjakan ulang oleh pihak rekanan.
Baca Juga : Mantan Direktur PDAM Sinjai Nilai Bupati Layak Dipanggil Kajari dalam Kasus SPAM
Kehadiran Tim Pidsus Kejari Jeneponto dalam peninjauan tersebut menjadi bentuk pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek, khususnya untuk mengantisipasi potensi kerugian negara apabila pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, GPMJ menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga pihak kontraktor menyelesaikan perbaikan secara menyeluruh sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Diketahui, Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto sebelumnya telah melaporkan dugaan persoalan pekerjaan proyek tersebut ke Tindak Pidana Khusus Kejari Jeneponto pada Februari lalu.Saya susun dengan gaya berita straight news, mengurangi kesan rilis, memperjelas alur fakta, dan menjaga agar tudingan tetap memakai bahasa jurnalistik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
