HARIAN.NEWS,BEIRUT – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Rafic Hariri, Beirut, Lebanon, Kamis (2/4/2026). Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia dilepas dalam upacara militer penuh khidmat.
Mereka adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur, dan Praka Farizal Rhomadhon. Ketiganya meninggal dunia dalam serangan yang terjadi pada 29-30 Maret 2026 saat bertugas sebagai bagian dari Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL).
Baca Juga : Satgas MTF TNI Pulang dengan Kebanggaan, Deng Ical: Selamat Datang di Rumah, Para Pahlawan Perdamaian
Upacara Khidmat di Tengah Ketegangan
Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Force Commander UNIFIL, Letnan Jenderal Aroldo Lázaro. Prosesi berlangsung di tengah situasi keamanan yang masih memanas akibat eskalasi konflik di wilayah Lebanon Selatan.
Para prajurit dari berbagai negara berdiri tegak memberikan penghormatan terakhir. Lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang, mengiringi rasa duka yang mendalam atas kepergian tiga putra terbaik bangsa.
“Pengorbanan mereka adalah wujud nyata dedikasi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resmi, Jumat (3/4/2026).
Siapa Ketiga Pahlawan Itu?
– Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar: Perwira muda berprestasi dengan rekam jejak pengabdian di berbagai misi kemanusiaan.
– Sersan Satu Muhammad Nur: Prajurit tangguh yang dikenal disiplin dan loyal terhadap tugas negara.
– Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon: Anggota muda penuh semangat yang memilih mengabdi untuk perdamaian global.
Ketiganya bergabung dalam Kontingen Garuda XXXVI-Unifil yang bertugas menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Lebanon-Israel.
Repatriasi: Misi Penuh Tantangan
Pemerintah Indonesia kini tengah berkoordinasi intensif dengan PBB untuk mempercepat proses pemulangan jenazah ke Tanah Air. Repatriasi direncanakan berlangsung pada pekan pertama April 2026.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
