Logo Harian.news

Gunhar: Tidak Bisa Kepala BRIN Ujug-Ujug Diganti!

Editor : Redaksi Jumat, 03 Februari 2023 19:17
Gunhar: Tidak Bisa Kepala BRIN Ujug-Ujug Diganti!

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta semua pihak untuk bijak dalam menyikapi kesimpulan rapat Komisi VII DPR yang mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Menurutnya, kesimpulan rapat itu tidak lantas diikuti langkah pergantian secara tiba-tiba terhadap kepala BRIN.

“Tidak semudah itu melakukan pergantian Kepala BRIN, apalagi kewenanganan pergantian kepala lembaga seperti BRIN berada di tangan pemerintah. Jadi tidak bisa ujug-ujug diganti, tanpa proses dan pertimbangan,” katanya, saat dimintai keterangan terkait kesimpulan RDP komisi VII dengan kepala BRIN, Jumat (3/2/2023).

Gunhar meminta agar semua pihak memahami masa transisi yang tengah dijalankan BRIN pasca peleburan lembaga riset menjadi lembaga satu pintu dari aspek pengembangan teknologi dan aplikasinya.

Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar

“Meskipun saat itu saya tidak ikut dalam rapat dengar pendapat, karena masih mengikuti kunjungan GKSB di Azerbaijan, saya meminta semua pihak untuk memahami bahwa tidak mudah memimpin masa transisi pasca peleburan lembaga riset menjadi satu pintu melalui BRIN,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, terkait kinerja Kepala BRIN yang dianggap kurang optimal dalam mengelola sumber daya di institusi penelitian itu, harus dilihat secara komprehensif dan objektif.

Ia pun menambahkan, bahwa rekomendasi Komisi VII terkait kinerja Kepala BRIN adalah hak DPR, namun harus tetap menghormati kewenangan pemerintah dalam mengangkat dan mencopot kepala lembaga.

Baca Juga : Tayangan TV yang Lukai Hati, Komisi I DPR RI dari PKB Angkat Suara

“Dalam hal ini DPR tidak berwenang mencampuri urusan pemberhentian kepala BRIN. Jadi, rekomendasi Komisi VII itu sah saja, namun Presiden tentu punya pertimbangan sendiri,” katanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda