Logo Harian.news

Guru Honorer Dihapus 2027, Ini Skema Baru Kemendikdasmen

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 07 Mei 2026 16:13
Guru Honorer Dihapus 2027, Ini Skema Baru Kemendikdasmen (dalleAI@harian.news)
Guru Honorer Dihapus 2027, Ini Skema Baru Kemendikdasmen ([email protected])

Antara Regulasi dan Realitas

Kebijakan ini mencerminkan upaya negara menertibkan tata kelola kepegawaian. Namun, transisi dari honorer ke PPPK bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini menyangkut nasib jutaan pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah-daerah terpencil.

Pertanyaan besarnya: apakah skema PPPK Paruh Waktu benar-benar solusi, atau sekadar mengulur waktu sebelum masalah yang sama muncul kembali? Kesejahteraan guru, akses terhadap data yang valid, dan koordinasi lintas kementerian akan menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.

Baca Juga : Guru Non-ASN Wajib Tahu! Masa Tugas Hingga 2026

Tahun 2027 bukan akhir dari pengabdian guru honorer, melainkan awal dari babak baru yang menuntut komitmen lebih serius dari negara untuk memastikan tidak ada satu pun pendidik yang tersingkir hanya karena perubahan regulasi. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda