HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menutup pintu rapat-rapat bagi siapa pun di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang bermain-main dengan integritas. Ancaman tegasnya: tidak ada istilah kadaluwarsa untuk hukuman korupsi.
“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena (kasus) sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” ujar Gus Ipul dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kemensos secara hybrid di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga : PPPK Sekolah Rakyat 2026: Kuota Guru 3.053, Ini Syaratnya
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penguatan integritas aparatur negara, terutama menjelang pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Menurut Gus Ipul, pidato presiden soal integritas adalah perintah, bukan imbauan.
“Kemensos wajib menangkap pesannya. Ketika presiden pidato, pada dasarnya itu perintah,” tegasnya didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Gus Ipul meminta seluruh jajaran untuk segera memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola internal. Tak boleh ada lagi toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan. Bahkan, setiap pimpinan unit diminta melakukan evaluasi internal secara aktif tanpa menunggu pemeriksaan dari luar.
Baca Juga : Cek PKH dan Sembako Mei 2026: Link Resmi & Cara Mudah Cek Bansos Online
Prinsip pengawasan berlapis pun dicanangkan. “Kita diawasi dari atas, maka kita wajib mengawasi ke bawah. Itu tanggung jawab setiap pimpinan unit,” ujarnya.
Kebijakan zero tolerance terhadap gratifikasi, konflik kepentingan, dan korupsi menjadi target mutlak. Gus Ipul memberikan peringatan keras bagi para pimpinan satuan kerja (Satker):
“Jika ada yang menyimpang di Satker anda dan anda tidak tahu, itu kelalaian. Jika tahu tapi diam, itu keterlibatan. Setiap pimpinan unit bertanggung jawab atas integritas Satkernya. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban jabatan.”
Baca Juga : Pertemuan Panas di Kantor Gubernur: Data Bansos Jadi Sorotan Utama
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
