War Tiket Haji: Revolusi Sistem Pendaftaran ala Konser, Antre 5,7 Juta Jamaah Bisa Teratasi?
HARIAN.NEWS,JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan gebrakan besar dalam sistem pendaftaran haji. Atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggodok sistem ” War Tiket Haji ” yang disebut-sebut akan mengubah total wajah perhajian di Tanah Air.
Baca Juga : Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas Gabungan
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membocorkan wacana revolusioner ini di Kantor Kemenhaj RI, Kamis (9/4/2026). Sistem ini dirancang untuk memangkas antrean jamaah yang kini mencapai 5,7 juta orang dengan waktu tunggu bisa mencapai 20-40 tahun.
Konsep “War Tiket”: Siapa Cepat Dia Dapat
Bayangkan seperti membeli tiket konser artis favorit. Begitu pula konsep sistem haji baru ini. Kuota haji yang diberikan Arab Saudi—misalnya 200.000 kursi—akan ditawarkan secara terbuka kepada publik dengan harga yang sudah ditetapkan.
Baca Juga : GP Ansor Sulsel Tegak Lurus ke Pimpinan Pusat Hadapi Polemik Kuota Haji
“Presiden berkeinginan supaya, coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Kita sedang berpikir bagaimana supaya tidak ngantre. Itu kayak model war tiket,” ujar Dahnil.
Mekanisme yang Ditawarkan:
– Akses Terbuka: Kuota ditetapkan dengan harga tertentu
– Tanpa Daftar Tunggu: Jamaah yang siap finansial dan fisik bisa langsung daftar untuk keberangkatan tahun berjalan
– Digitalisasi Penuh: Mengandalkan infrastruktur teknologi kuat untuk transparansi
Baca Juga : Heboh Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dilema Dana Haji dan Ledakan Pendaftar
Dahnil mengakui, panjangnya antrean haji di Indonesia justru merupakan efek samping dari keberhasilan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Semakin baik pengelolaan dana, semakin tinggi minat masyarakat, semakin meledak pula pendaftar.
“Indonesia mirip dengan Malaysia yang menggunakan sistem Tabungan Haji. Antreannya sama-sama panjang. Beda dengan India yang punya skema berbeda,” jelasnya.
Baca Juga : Menag Nasaruddin Umar: Layani Jemaah Haji 2025 dengan Senyum dan Tanpa Diskriminasi
Tantangan Keadilan bagi 5,7 Juta Jamaah Lama
Meski terdengar menggiurkan bagi calon jamaah baru, sistem ini memunculkan pertanyaan besar: Bagaimana dengan mereka yang sudah mengantre bertahun-tahun?
Pemerintah menyadari betul dilema ini. Dahnil menegaskan beberapa komitmen:
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
