Logo Harian.news

Kemnaker Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 25 Mei 2026 21:00
Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan komitmen pemerintah menurunkan tim khusus ke PT Indonesian Epson Industry (IEI) usai menerima aksi damai F-SPGI, Jakarta, Senin (25/5/2026). (doc_birohumaskemnaker)
Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan komitmen pemerintah menurunkan tim khusus ke PT Indonesian Epson Industry (IEI) usai menerima aksi damai F-SPGI, Jakarta, Senin (25/5/2026). (doc_birohumaskemnaker)

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Baca Juga : Kemnaker-Komisi IX Perkuat MagangHub 2026 demi Lapangan Kerja

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.

Baca Juga : Menaker Dorong Industri KEK Mandalika Masuk MagangHub

Wamenaker menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Kemnaker berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah. Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga : Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub 2026, Kuota Peserta Melonjak Jadi 150 Ribu

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja. ***

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda