Logo Harian.news

Kemnaker Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 25 Mei 2026 21:00
Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan komitmen pemerintah menurunkan tim khusus ke PT Indonesian Epson Industry (IEI) usai menerima aksi damai F-SPGI, Jakarta, Senin (25/5/2026). (doc_birohumaskemnaker)
Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan komitmen pemerintah menurunkan tim khusus ke PT Indonesian Epson Industry (IEI) usai menerima aksi damai F-SPGI, Jakarta, Senin (25/5/2026). (doc_birohumaskemnaker)

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Baca Juga : Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.

Wamenaker menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca Juga : BURUAN DAFTAR! Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei, Gratis 30 Ribu Kuota

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Kemnaker berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah. Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja. ***

Baca Juga : Kemnaker Siapkan Pelatihan AI untuk 3.100 Pemuda Padang

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda