HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas rutin dirayakan setiap tahun oleh masyarakat Indonesia khususnya Kota Makassar setiap 2 Mei.
Tanggal ini dipilih untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia.
Pendidikan tak pernah habis dibahas, selalu menjadi isu sentral baik di warung kopi, emak-emak di pasar hingga pejabat tinggi negara.
Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya beasiswa dan langkah langkah strategis untuk menekan jumlah anak putus sekolah, serta meningkatkan jumlah pendidik di Indonesia.
Hal tersebut juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Saat ini, tercatat sebanyak 135.323 jumlah siswa Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah SD 473, sementara jumlah siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) sebanyak 58.096 dengan jumlah sekolah SMP 225.
Kepala Disdik Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya menyiapkan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra).
“Untuk menciptakan revolusi pendidikan berupa pemerataan pendidikan untuk anak di kota Makassar, agar tidak putus sekolah,” ujar Muhyiddin.
Langkah tersebut berupa beasiswa prestasi dan tidak mampu sebanyak 2000 dari beasiswa lorong, 1000 dari Baznas disisi lain juga puluhan ribu diusulkan untuk mendapatkan beasiswa dari kementrian.
“Targetnya semua anak Makassar wajib sekolah dan anak yang putus sekolah akan di kembalikan untuk sekolah,” katanya.
Selanjutnya, Pemkot Makassar menyiapkan solusi bagi siswa yang tidak lulus jalur zonasi, yang disiapkan Kemendikbudristek melalui Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek No 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
“Jadi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, membuat program agar siswa tidak putus sekolah, jadi yng tidak lulus pada jalur zonasi tetap bisa bersekolah di sekolah negeri melalui program itu,” paparnya.
Terbaru, kota Makassar tengah menggodok kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menekan jumlah putus sekolah untuk siswa-siswi kota Makassar.
“Kami di Pemkot Makassar selalu memastikan anak anak kami tidak putus sekolah, tapi itu ada batasannya yaitu sampai SMP, kalau sudah Sekolah Menengah Atas (SMA) itu sudah urusan Pemprov, jadi kami sementara bahas dengan Pemprov supaya kami (Makassar) bisa ikut memantau mereka betul betul masuk ke jenjang SMA,” terangnya.
Pekan lalu, Pemkot Makassar telah melakukan rapat dan pembicaraan terkait kerjasama tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah kirim surat, dan lagi menunggu keputusan bagaimana baiknya, karena kami tidak mau anak anak kami (Kota Makassar) putus sekolah dari SMP ke SMA, kan rata rata begitu anak tidak mau maju lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Danny Pomanto saat melakukan sambutan pada upacara peringatan Hardiknas mengapresiasi, konten 18 Revolusi Pendidikan di Makassar yang merupakan implementasi dari program Merdeka Belajar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim.
“Di Makassar, yang menarik ialah konten lokal dimasukkan menjadi bagian penting dari Merdeka Belajar,” kata Danny Pomanto di Anjungan Pantai Losari.
Konten Merdeka Belajar di Makassar, lanjut Danny, salah satunya ialah 18 Revolusi Pendidikan, Semua Harus Sekolah, Outing Class dan Hibridasi Pendidikan.
“Itu adalah bagian masukan dari Kota Makassar,” ujar Danny.
Diketahui, 18 revolusi pendidikan yang dimaksud Danny Pomanto adalah janji kampanye beliau, diantaranya adalah 18 Revolusi Pendidikan ini: (1) Semua anak bisa sekolah; (2) Semua sekolah harus menjadi sekolah adiwiyata; (3). Semua bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya); (4). Sekolah 9 tahun; (5). 100 sekolah bintang lima; (6). Satu sekolah 1 smartlibrary; (7) Satu sekolah dua guru innovator; (8). Satu sekolah 5 superstudent; (9) Satu sekolah 2 smartclass; (10) Satu sekolah 1 superinovasi; (11) Satu sekolah 5 gangdebat; (12) Satu anak 1 tari; (13) Satu anak 1 bakat; (14) Satu anak 1 olahraga, (15) Satu anak 3 tanaman; (16) Festival bakat; (17) Olimpiade sekolah, dan (18) Liga debat.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
