Logo Harian.news

Hari Pertama Berkantor, Pjs Wali Kota Makassar Singgung Fenomena Serap Anggaran Akhir Tahun

Editor : Rasdianah Rabu, 25 September 2024 20:48
PJs Andi Erwin Azis saat kegiatan penyuluhan Hukum Anti Korupsi, Foto: HN/Sinta
PJs Andi Erwin Azis saat kegiatan penyuluhan Hukum Anti Korupsi, Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Hari pertama berkantor, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema Budaya Siri: Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Dalam sambutannya, Arwin mengingatkan seluruh struktural Pemerintah Kota Makassar menghindari fenomena serap anggaran akhir tahun.

“Di akhir tahun, ada fenomena menyerap anggaran bahkan di hal-hal yang tidak penting,” tegasnya mengingatkan.

Beberapa faktor penyebab minimnya serapan anggaran yaitu perencanaan anggaran, pelaksanaan , pengadaan barang dan jasa, sumber daya manusia, regulasi pengelolaan, hingga faktor-faktor internal.

“Perencanaan anggaran yang kurang tepat akan menyulitkan dalam hal merealisasikan anggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek perencanaan yang tidak matang dalam penentuan anggaran yang akan disajikan, akan berdampak pada tidak berjalannya program kerja yang akan dilaksanakan, sehingga menjadi salah satu faktor penyebab minimnya penyerapan.

“Tidak hanya itu, ketidakpaham atas administrasi juga menjadi penyebab,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ia meminta kepada 15 camat dan 153 lurah memahami dengan baik, kegiatan penyuluhan tersebut.

“Jadi jangan hanya seremoni saja, tapi betul-betul memahami,” tegasnya.

Pasalnya, tak hanya belajar terkait penyerapan anggaran, tapi bisa memahami indikasi korupsi yang ada di pemerintahan.

Megingat indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih tinggi. Apalagi tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi pemerintahan dan perekonomian negara.

“Kegiatan ini sebagai langkah awal mitigasi atau deteksi dini terhadap tindakan korupsi.

Lebih lanjut, Arwin menjelaskan banyak tindak pidana korupsi terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan terhadap prosedur administrasi.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kita semua agar memahami dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

Untuk itu, Arwin menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan tersebut, terutama para lurah dan camat sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Mari kita serius karena ini adalah kesempatan berharga untuk mendapatkan ilmu yang bisa menyelamatkan kita dari masalah hukum di kemudian hari,” pungasnya.

Penulis: Nursinta
KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda