HARIAN.NEWS, SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, secara resmi menerima dokumen rekomendasi DPRD Kabupaten Sinjai terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Senin malam (4/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota legislatif, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, hingga kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai.
Dalam forum itu, Plt. Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, membacakan Surat Keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPJ.
Baca Juga : Bupati Sinjai Terima Pengaduan Warga Pakokko Soal Jalan Rusak
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025.
“Rekomendasi ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan legislatif, sekaligus menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Bupati Sinjai. Dokumen tersebut memuat catatan kritis, kritik konstruktif, serta saran taktis guna mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah pada periode berikutnya.
Baca Juga : Warga Demo Jalan Rusak, Pemda Dinilai Tak Berdaya Hadapi Kebijakan Pusat
Diharapkan, rekomendasi ini mampu mendorong efektivitas program dan kebijakan agar lebih tepat sasaran serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Namun, jalannya rapat paripurna tidak sepenuhnya berlangsung mulus. Pada hari yang sama, puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai menggelar aksi unjuk rasa hingga masuk ke ruang rapat.
Aksi bermula di depan gedung DPRD, namun karena merasa tidak mendapat respons dari anggota dewan, massa kemudian merangsek masuk ke ruang paripurna saat sidang berlangsung.
Baca Juga : Bupati Sinjai Dorong SRG Perkuat Ketahanan Pangan dari Daerah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
