Logo Harian.news

Heboh Penghapusan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Editor : Dodi Budiana Jumat, 05 April 2024 00:36
Karikatur Mendikbudristek Nadiem Makarim (Dodi/harian.news)
Karikatur Mendikbudristek Nadiem Makarim (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS – Kabar penghapusan Pramuka dari ekatrakurikuler wajib di sekolah viral di media sosial, kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kegiatan tersebut menuai pro dan kontra.

Kabar penghapusan Pramuka dari ekskul wajib di sekolah tersebut viral pasca diterbitkannya Peraturan Menteri No.12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Pramuka sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan potensi bakat dan minat para siswa.

Baca Juga : SPMB 2025, SMA Negeri 1 Makassar Siapkan 1.000 Kuota Pendaftar

Peraturan Menteri tersebut ditetapkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 25 Maret 2024.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda