Logo Harian.news

Ingatkan Warga soal Janji Caleg, ARW: Kita Tidak Hanya Butuh Omon-omon

Editor : Rasdianah Sabtu, 10 Februari 2024 19:45
Ridwan Andi Wittiri saat silaturahmi di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Foto: dok
Ridwan Andi Wittiri saat silaturahmi di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Calon Legislatif Daerah Pemilihan I (Dapil I) Sulawesi Selatan DPR RI, Ridwan Andi Wittiri (ARW) menegaskan pentingnya warga tidak terpedaya oleh janji-janji caleg yang belum membuktikan kinerjanya di masyarakat.

Dalam pernyataannya, ARW mengingatkan bahwa bantuan pemerintah, termasuk sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), adalah hak warga yang harus dipastikan tersalurkan dengan adil.

“Kita tidak hanya butuh omon-omon, tapi butuh tindakan konkret yang saya lakukan dalam dua periode duduk di DPR RI adalah mengakomodasi aspirasi warga untuk kesejahteraan,” ujar Ridwan Andi Wittiri di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga : Pasca Sidang Hasto, Febri Diansyah Sebut KPK Inkonsisten

ARW menekankan bahwa selama menjadi wakil rakyat, ia telah menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat. Dalam kewajibannya membantu masyarakat di Makassar, ia menegaskan tidak ada niat untuk menipu dan hanya berjanji-janji.

“Pilihlah yang mau bekerja dan bukan sekadar datang saat kampanye. Perhatikan bukti programnya, bukan hanya janji,” tambahnya.

Meskipun mengakui bahwa periode keduanya tidak berjalan maksimal karena dampak pandemi Covid-19, Wittiri menegaskan bahwa ia memiliki alasan kuat untuk mencalonkan diri kembali untuk ketiga kalinya.

Baca Juga : Tangani Kasus Hasto, Febri Diansyah Sebut Temukan 4 Poin Dakwaan KPK Menyimpang

Selama dua periode menduduki kursi wakil rakyat Sulawesi Selatan, ARW mengklaim telah mengawal berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program-program tersebut meliputi penerangan lampu jalan tenaga surya, pembangkit listrik di kepulauan, sambungan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu, pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta bantuan ambulance gratis.

“Dalam periode kedua, mungkin kurang maksimal karena kondisi, tetapi itu bukan alasan bagi saya untuk berhenti berkontribusi pada masyarakat. Banyak program pemerintah yang sudah kami jalankan,” ujar ARW

Baca Juga : Nilai Jeratan KPK tak Berdasar, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto

Di samping itu, ARW juga mengingatkan masyarakat bahwa bantuan sosial dan BLT yang akan dibagikan oleh negara tidak boleh diklaim oleh pihak lain. Menurutnya, bantuan tersebut adalah hak warga yang bersumber dari pajak yang mereka bayarkan dan harus kembali kepada mereka.

“Dana bansos dan BLT adalah hak kita sebagai warga negara dan harus disalurkan secara adil. Program Kartu Sakti dari pasangan Capres Ganjar-Mahfud diharapkan dapat mempermudah proses bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran,” tegasnya,

Menggarisbawahi pentingnya penyatuan data profil masyarakat penerima bantuan dalam satu kartu untuk efisiensi dan keadilan yang lebih baik.

Baca Juga : Sidang Perdana 14 Maret, Hasto Ditangani 12 Jaksa KPK

 

Ketgam:

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : ASWIN

Follow Social Media Kami

Tag : arwpdip
KomentarAnda