HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar mulai membagikan bendera gratis ke sejumlah Kecamatan di Kota Makassar.
Kepala Kesbangpol Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, pembagian bendera merah-putih gratis ini dilakukan selama lima hari sejak Senin 5 Agustus hingga Jumat 9 Agustus 2024.
“Setiap hari itu 3 kecamatan, Senin dibagikan 3 kecamatan, di antaranya Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Wajo. Hari ini Selasa, di Kecamatan Ujung Tanah, Biringkanaya dan Tamalanrea,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga : Panitia HUT RI di Sinjai Tak Mampu Bayar Videotron ?
Gerakan 10 juta bendera merah putih ini, diserahkan kepada seluruh kelurahan di Kecamatan Kota Makassar, yang kemudian menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Pusat menyalurkan ke masyarakat.
“Jadi sebelum kita serahkan kita sampaikan di kelurahan, kepada tokoh masyarakat, RT/RW untuk disebarkan sampai ke warga,” katanya.
Harapnya, dengan gerakan 10 juta bendera merah-putih ini bisa membangkitkan rasa nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia khususnya Makassar.
Baca Juga : Kolaborasi Komunitas Pemuda Bombong Indah, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Sukses Gelar FESTARA
“Gerakan bendera merah-putih merupakan gerakan moral untuk masyarakat luas, jangan sampai menurun tingkat nasionalisme dan patriotisme masyarakat menjelang HUT RI ke-79,” kata dia.
Jadwal Pembagian Bendera
Senin
07.30 Kecamatan Makassar
08.30 Kecamatan Bontoala
09.30 Kecamatan Tallo
Baca Juga : Dosen Berprestasi Unibos Terima Penghargaan di Upacara HUT ke-80 RI
Selasa
07.30 Kecamatan Ujung Tanah
08.30 Kecamatan Biringkanaya
09.30 Tamalanrea
Rabu
07.30 Kecamatan Rappocini
08.30 Kecamatan Panakukang
09.30 Kecamatan Manggala
Kamis
07.30 Kecamatan Wajo
08.30 Kecamatan Ujung Pandang
09.30 Kecamatan Mamajang
Baca Juga : Merdeka Itu Berbagi: BPOM RI Rayakan HUT RI dengan Donor Darah, Jumat Berkah, dan Tawa Lomba Rakyat
Jumat
08.00 Kecamatan Sangkarrang
09.30 Kecamatan Mariso
10.30 Kecamatan Tamalate
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
