Logo Harian.news

Kabar Baik! Harga Ayam di Peternak Naik Jadi Rp19.500 per Kg

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 20 Mei 2026 20:55
Kementan tetapkan harga minimal ayam hidup Rp19.500 per Kg (doc_LiveBird)
Kementan tetapkan harga minimal ayam hidup Rp19.500 per Kg (doc_LiveBird)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menjaga stabilitas industri perunggasan nasional di tengah tekanan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak.

Pemerintah menegaskan langkah stabilisasi dilakukan untuk melindungi peternak rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan langkah stabilisasi dilakukan atas arahan langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.

Baca Juga : Debat Swasembada Pangan, Farid Nilai Feri Amsari Abaikan Intervensi Pemerintah

“Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun juga ayam telur, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kepada kami untuk menjaga stabilisasi produksi dan juga harga untuk komoditas ayam dan telur ini khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung usai rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dalam rapat tersebut, harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak disepakati oleh pelaku usaha perunggasan minimal Rp19.500 per kilogram untuk bobot hidup 1,8 kilogram ke atas. Harga ini merupakan harga psikologis untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak.

“Tadi kembali kami melakukan pertemuan dengan kementerian lembaga terkait dan juga seluruh asosiasi, kemudian perusahaan peternakan ayam broiler juga koperasi untuk bersama-sama mengambil komitmen harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak yaitu di angka minimal Rp19.500 untuk bobot 1,8 kg ke atas,” kata Agung.

Baca Juga : Hadapi El Nino Mulai April, Kementan Perkuat Irigasi dan Produksi Pangan

Menurut Agung, angka tersebut disepakati setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kenaikan harga pakan dan biaya logistik.

“Dengan minimal Rp19.500, ini merupakan harga yang bisa diterima oleh seluruh pelaku dan tentu ini akan menjaga keberlanjutan dari produksi ayam ras kita,” ujarnya.

Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, mengapresiasi peran Kementerian Pertanian yang memfasilitasi forum pemulihan harga ini.

Baca Juga : Arahan Prabowo Subianto, Kementan Percepat Hilirisasi Energi Berbasis Pertanian

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda