Logo Harian.news

Kabar Baik! Harga Ayam di Peternak Naik Jadi Rp19.500 per Kg

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 20 Mei 2026 20:55
Kementan tetapkan harga minimal ayam hidup Rp19.500 per Kg (doc_LiveBird)
Kementan tetapkan harga minimal ayam hidup Rp19.500 per Kg (doc_LiveBird)

Ia menyampaikan bahwa penurunan harga yang terjadi belakangan dipicu oleh kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dimana peternak cenderung melakukan panen lebih awal secara bersamaan, yang kemudian menekan harga secara signifikan.

“Harga Rp19.500 adalah angka yang realistis dan secara bertahap akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini adalah langkah awal yang perlu kita perjuangkan bersama. Saya yakin kita optimis akan lebih baik dan lebih sejahtera dengan harga hari ini yang sudah lebih baik dari kemarin. Mari kita dukung sehingga sukses bersama,” ujar Asrokh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Muhlis Wahyudi, juga memastikan asosiasi siap mengawal implementasi harga kesepahaman tersebut di lapangan.

Baca Juga : Debat Swasembada Pangan, Farid Nilai Feri Amsari Abaikan Intervensi Pemerintah

“Kami akan menginstruksikan anggota kami wilayah seluruh Jawa segera untuk mengawal dan mensukseskan. Besok harus jalan di ukuran 1,8 kilogram ke atas,” kata Muhlis.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, menyambut hasil rapat ini sebagai kabar gembira bagi peternak rakyat. Ia menegaskan bahwa meskipun Rp19.500 belum mencapai Harga Pokok Produksi peternak rakyat, angka ini lebih baik dari kondisi sebelumnya.

“Ini adalah harga dasar awal. Kemarin harga masih di Rp18.000, bahkan ada yang di bawah Rp18.000. Ini adalah kabar baik untuk peternakan rakyat Indonesia. Semoga harga ini terus membaik hingga puncaknya menjelang Idul Adha, dan harapan kami Harga Acuan Rp25.000 bisa tercapai,” ujar Kusnan.

Baca Juga : Hadapi El Nino Mulai April, Kementan Perkuat Irigasi dan Produksi Pangan

Dirjen Agung menegaskan pemerintah akan terus mengawal implementasi kesepakatan tersebut dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau menemukan para pelaku yang melakukan pelanggaran kami akan tindak sesuai dengan kewenangan yang kami miliki di Kementerian Pertanian karena ini semua tujuannya adalah untuk kepentingan bersama,” tegas Agung. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda