HARIANEWS.COM – Pembayaran gaji Tenaga Kontrak daerah, untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat ( Sulbar) akan dibayarkan pada bulan Agustus mendatang.
Hal itu diungkapkan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, saat menerima audiens Koalisi Rakyat Mamasa Bersatu (KRMB) di ruang pola kantor Bupati, Kamis, 14 Juli 2022.
“Saya sudah perintahkan kepada Dinas Keuangan, agar bulan Agustus mendatang, membayar gaji Tenaga Kontrak. Baik itu di Dinkes, maupun gaji perangkat desa yang belum di bayarkan,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Anggaran Hampir Rp 100 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Laporkan Aktivis Atas Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Mamasa: Serahkan ke Polisi
Menurut Ramlan Badawi, kendala yang dihadapi oleh Keuangan daerah, karena keadaan pasca dilanda Pandemi Covid-19 sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga : Catat! Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan Berikan Gajinya untuk Yatim Piatu
“Semua daerah mengalami demikian, bukan di Mamasa saja. Sehingga saya sampaikan mohon bersabar. Pemerintah daerah tidak tinggal diam, dengan kondisi yang dialami tenaga kontrak,” pintanya.
Seperti pengakuan salah seorang Tenaga Kontrak di salah satu Puskesmas, yang enggan disebutkan namanya.
Kepada kontributor harianews.com, mengeluhkan gajinya yang sejak bulan Maret sampai Juli 2022 belum dibayarkan.
Baca Juga : Paripurna DPRD Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamasa
Baca Juga: Segini Gaji Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Diduga Gratifikasi
” Gaji kami sudah lima bulan belum dibayarkan. Padahal kami sangat butuh,” katanya.
Baca Juga : Ramlan Badawi Resmi Dilantik Ketua DPW PAN Sulbar
Tak hanya Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan yang mengeluhkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun harianews.com, gaji perangkat desa juga masih ada yang belum dibayarkan.
Merespon semua itu, Koalisi Rakyat Mamasa Bersatu ( KRMB) melakukan audensi dengan Bupati Mamasa.
Dalam audensi yang di hadiri Kepala Dinas Keuangan, Hery Kurniawan, Bupati Mamasa mengesampingkan kepada Kadis Keuangan untuk membayar gaji Tenaga Kontrak dan gaji aparat desa yang masih belum di bayarkan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News