Logo Harian.news

Harian Luwu

Kantor Desa Sampeang Disegel, Bupati Luwu Diminta Turun Tangan

Editor : Redaksi Senin, 05 Juni 2023 06:17
Kondisi Kantor Desa Sampeang disegel oleh salahsatu warga yang mengaku ahli waris. (Foto: Aswin/HN).
Kondisi Kantor Desa Sampeang disegel oleh salahsatu warga yang mengaku ahli waris. (Foto: Aswin/HN).

LUWU, HARIAN.NEWS – Masyarakat desa Sampeang prihatin, betapa tidak kini kantor Pemerintah Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, disegel menggunakan kawat.

Kepala Desa Sampeang Abdur Razak mengatakan kantornya disegel oleh salah seorang warga asal Desa Kaili, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.

“Penyebab penyegelan itu lantaran salah seorang warga Desa Kaili tersebut mengaku bahwa tanah yang dibanguni kantor desa ini adalah punya neneknya berdasarkan dari surat keterangan tanah (SKT) yang dibuat oleh Mantan Kepala Desa,” katanya kepada harian.news, Minggu (4/6).

Baca Juga : Operasional Proyek Awak Mas, MDA Audiensi dengan Bupati Luwu

Padahal kata Abdur, tanah yang dibanguni kantor desa itu adalah tanah miliknya.

Kondisi Kantor Desa Sampeang disegel oleh salahsatu warga yang mengaku ahli waris. (Foto: Aswin/HN).

Baca Juga : MDA Raih Penghargaan Atas Kepatuhan Pajak di Luwu

“Sebelum saya menjabat sebagai kepala desa saya sudah membeli tanah itu pada tahun 2020, Sedangkan saya menjabat pada bulan Mei tahun 2022 dan menghibahkan setelah saya dilantik sebagai kepala desa, lantaran kantor desa lama di klaim oleh mantan kepala desa, maka dari itu kami sekeluarga berembuk dan akhirnya semua sepakat untuk menghibahkan tanah kami untuk di banguni kantor desa,” sambungnya.

“Namun setelah pembangunan selesai dan diresmikan oleh kepala dinas PMD pada bulan Maret lalu, kembali ada warga yang mengklaim tanah tersebut, makanya saya kaget kenapa tiba-tiba ada warga yang mengklaim tanah itu lagi dan langsung menyegel kantor desa kami, ujarnya saat ditemui dibkediamannya.

Pembangunan kantor desa itu walaupun cukup sederhana tetapi ini adalah inisiatif bersama tokoh masyarakat untuk membangun kantor desa secara swadaya.

Baca Juga : Bupati Luwu Temui Mentan Amran Sulaiman Perjuangkan Irigasi Pertanian

“Setelah pembangunan ini selesai dibangun dengan cara swadaya lalu diresmikan oleh Kepala Dinas PMD Luwu pada 18 Maret Lalu,” katanya.

“Kurang lebih satu Minggu kantor desa kami setelah diresmikan lalu disegel, untuk pelayanan masyarakat sementara kami lakukan pelayanan di rumah pengurus bumdes,” lanjutnya.

Pihaknya juga sudah koordinasikan kepada Dinas PMD Luwu, Inspektorat hingga Bupati terkait penyegelan ini.

“Tetapi sampai saat ini belum ada respon secara tertulis untuk ditempati kembali kantor kami,” ucapnya kecewa.

“Kami bersama aparat desa masih ragu masuk kantor karena jangan sampai ada tindakan yang tidak di inginkan, kecuali jika ada surat secara tertulis baru kami bisa masuk kantor,” pungkasnya.

Dalam hal penyegelan kantor desa, pihaknya juga sudah melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Luwu, dan berharap agar terlapor segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Akan tetapi sampai saat ini mantan kepala desa yang juga diduga terlibat dalam penyegelan kantor desa tetapi belum dilakukan pemanggilan padahal sudah sebulan berlalu kami laporkan,” unhkapnya.

Diketahui Kepala Desa Abdur Razak menghibahkan tanah seluas 30 x 60 m2, untuk pembangunan kantor desa.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Luwu mewakili Bupati Luwu, H. Kasmaruddin S.Sos yang meresmikan kantor desa tersebut yang juga dihadiri sejumlah pejabat, para Kepal Desa se-Kecamatan Bajo, Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Bajo.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Aswin R

Follow Social Media Kami

KomentarAnda