Besaran dan komponennya biasanya diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Komponen THR ASN Umumnya Meliputi:
Baca Juga : Pemkab Sinjai Siapkan Rp 109 Juta THR untuk 30 Anggota DPRD
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan jabatan
Tunjangan melekat lainnya
Tambahan penghasilan (sesuai kebijakan tahun berjalan)
Namun, rincian final tetap menunggu regulasi resmi pemerintah.
Jadwal THR Karyawan Swasta 2026: Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
Untuk pekerja sektor swasta, aturan pembayaran THR mengacu pada regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Baca Juga : Keutamaan Berbagi THR: Momen Berkah di Hari Raya Idul Fitri
Sesuai ketentuan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya keagamaan.
Jika Idulfitri 2026 jatuh pada 20–21 Maret, maka batas akhir pembayaran THR swasta diperkirakan: 13–14 Maret 2026
Meski demikian, banyak perusahaan biasanya mencairkan THR lebih awal untuk membantu karyawan mempersiapkan kebutuhan mudik dan belanja Lebaran.
Baca Juga : THR Nggak Boleh Telat! DPR Ingatkan Perusahaan
Ketentuan THR Swasta:
Masa kerja ≥ 12 bulan: berhak atas 1 bulan gaji penuh
Masa kerja 1–12 bulan: dihitung secara proporsional
Baca Juga : THR ASN Jeneponto Cair Senin! Siap-Siap Cek Rekening
Wajib dibayar penuh (tidak boleh dicicil)
Perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
