HARIAN.NEWS, JAKARTA – Negara mempertegas kehadirannya dalam melindungi kesehatan rakyat sekaligus menjaga fondasi ekonomi nasional. Listyo Sigit Prabowo dan Taruna Ikrar sepakat mengobarkan perang terpadu melawan kejahatan skincare, obat, dan makanan ilegal yang mengancam keselamatan publik serta merusak ekosistem industri bernilai ekonomi sekitar Rp 6.000 triliun.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis yang membahas penguatan pencegahan dan penindakan kejahatan di sektor produk kesehatan. Kedua pimpinan menegaskan bahwa peredaran produk ilegal mulai dari pemalsuan, penggunaan bahan berbahaya, hingga distribusi tanpa izin edar merupakan kejahatan serius dengan dampak luas, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun stabilitas ekonomi nasional.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo,
menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum secara tegas dan terukur. Upaya tersebut mencakup penguatan operasi bersama, pemanfaatan intelijen, penelusuran jaringan kejahatan terorganisir, serta penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku yang membahayakan rakyat.
“Produk kesehatan ilegal adalah ancaman nyata. Polri siap berdiri di garda depan bersama BPOM,” tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sementara itu, Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar menekankan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan akan terus memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir melalui sistem pre-market dan post-market yang berbasis sains dan teknologi.
Baca Juga : Gerak Cepat Hadapi Lonjakan Campak, Taruna Ikrar: BPOM Ijinkan Vaksin Dewasa
BPOM juga meningkatkan kapasitas laboratorium, pengawasan digital, serta edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap produk skincare, obat, dan makanan ilegal.
“Sinergi dengan Polri memastikan kecepatan layanan bagi pelaku usaha patuh dan ketegasan bagi pelanggar,” ujar Taruna Ikrar.
Pertemuan ini turut menyoroti pentingnya melindungi industri nasional yang sehat dan berdaya saing. Sektor obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan merupakan tulang punggung perekonomian dengan kontribusi sekitar Rp6.000 triliun.
Kejahatan di sektor ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai pelaku usaha patuh, investasi, dan kepercayaan publik.
Sebagai tindak lanjut, BPOM dan Polri menyepakati penguatan satuan tugas bersama, pertukaran data dan informasi, harmonisasi SOP penindakan, serta kampanye nasional untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Sinergi ini diharapkan menjadi benteng negara dalam melindungi kesehatan rakyat, menegakkan hukum, dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.
Baca Juga : Pemerintah Ubah Arah DAK BOK POM, Kini Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

