“Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan dua tersangka baru,” ungkap Abdul pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dua tersangka baru tersebut adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga : Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Harta Rp4,1 M yang Kini Tersangka
Saat ini, keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap sektor energi dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola sumber daya minyak di Indonesia.
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***
Baca Juga : Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

