HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM Sulsel) angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api di Kabupaten Maros.
KEJAM Sulsel mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ketua Umum KEJAM Sulsel, Azhari Hamid, S.H., menegaskan bahwa dugaan korupsi gaji pekerja outsourcing merupakan kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan dan nilai kemanusiaan.
Baca Juga : Menhub Pastikan Proyek Kereta Api Sulsel Berlanjut, Swasta Dilibatkan
Ia menilai, pemeriksaan terhadap sekitar 370 orang saksi oleh Kejari Maros menjadi indikator kuat bahwa perkara ini bukan persoalan sepele, melainkan dugaan kejahatan yang bersifat sistematis dan terorganisir.
“Korupsi terhadap gaji pekerja adalah kejahatan yang paling biadab, karena merampas hak orang kecil demi kepentingan segelintir elite. Para pekerja outsourcing adalah tulang punggung pelayanan publik, namun justru menjadi korban praktik kotor oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Azhari.
Ia mengungkapkan, kasus dugaan penyimpangan pembayaran gaji tersebut melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel, yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS).
Baca Juga : Dukung Pembangunan Rel Kereta Api, Munafri Siap Sukseskan Proyek Transportasi Massal
Berdasarkan temuan awal, kedua perusahaan itu diduga melakukan pemotongan upah, bahkan tidak membayarkan gaji karyawan selama kurang lebih dua tahun terakhir.
KEJAM Sulsel secara tegas mendesak Kejari Maros agar segera menetapkan tersangka tanpa kompromi dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan pula hukum dijadikan alat tawar-menawar kepentingan,” ujar Azhari.
Baca Juga : Kereta Api Jadi Favorit! 10 Stasiun Terpadat Saat Arus Mudik Lebaran 2025
Ia juga mengingatkan, apabila penanganan perkara ini berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, maka patut diduga adanya upaya melindungi pihak-pihak tertentu.
“Kami tidak buta hukum dan tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan,” katanya.
Azhari menambahkan, apabila dalam waktu dekat Kejari Maros tidak mampu menuntaskan perkara dan menetapkan tersangka, maka KEJAM Sulsel memastikan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik korupsi.
Baca Juga : Bakal Mengaspal Susul Moda Transportasi Umum Lainnya, ini Rute Metro Kapsul Rancangan Danny
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, diseret ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masyarakat Maros, Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
