Logo Harian.news

Kembali Gelar Sosper, Mario David Ingatkan Kewajiban CSR Perusahaan

Editor : REDAKSI I Senin, 13 November 2023 22:39
Kembali Gelar Sosper, Mario David Ingatkan Kewajiban CSR Perusahaan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Fraksi NasDem, Mario David, Pn, S.Sos, M.M, kembali menggelar pengawasan dan evaluasi sekaligus sosialisasi Perda No 2 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (TLSP) atau lebih terkenal dengan CSR.

Pengawasan dan evaluasi ini digelar di Hotel Max One, Senin (13/11/2023) dengan diikuti ratusan orang dari berbagai elemen baik pemuda, tokoh agama.

Baca Juga : Pesan Ustaz Hadi Saat Sosper Perda Pemuda Makassar

Hadir pula perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, serta praktisi dewan CSR, yang memberikan apresiasi atas komitmen Mario David dalam mengawal serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan CSR agar tepat sasaran.

Mario menyampaikan dengan hadirnya Perda CSR ini dapat menjadi warning bagi perusahaan untuk bisa memberikan kontribusi dari keuntungan yang diperoleh kepada masyarakat di Makassar.

“Terkhusus bisa digerakan kepada dunia keagamaan seperti membangun rumah rumah ibadah, posyandu dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga : Mario David, Anggota DPRD Fraksi NasDem Sang Inisiator Perda Perlindungan Anak

Mario David yang saat ini maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1, atas dorongan warga, mengaku persoalan CSR bukan hal baru baginya, karena ialah salahsatu inisiator murni terbentuknya Perda CSR yang saat itu sebagai pimpinan pansus.

Sehingga Mario menginginkan setiap perusahaan yang beroperasi di Makassar harus bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial yang ada di Makassar.

Baca Juga : Kunjungan Dapil, Mario David Dapat ‘Suntikan’ Dukungan Naik Kelas ke Pusat

Dijelaskan Anggota DPRD Makassar dua periode, dalam perda ini setiap perusahaan wajib memberikan 2-4 persen dari keuntungan.

“Kalau perusahaan itu belum untung belum wajib, tapi kalau sudah profit wajib dari penghasilan pertahunnya,” tambah Anggota DPRD Makassar yang berprestasi ini.

Baca Juga : Saharuddin Said Bersama DLH Ajak Warga Tertib Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mario menegaskan apabila perusahaan mengabaikan Perda ini, ada sanksi tegas yang akan diberikan.

“Jikalau ada perusahaan tidak mau mengelurkan CSR, diberikan surat peringatan dan apabila sampai ketiga kali itu sekaligus pencabutan izin usaha di Kota Makassar,” tegasnya.

Olehnya Mario mengingatkan bagi perusahaan memiliki tanggungjawab atas lingkungannya, baik itu pembangunan posyandu, sekolah, sarana umum dan sosial lainnya termasuk panti asuhan perlu dibantu.

Pada acara ini ratusan masyarakat yang hadir sangat antusias. Mario berharap peserta yang menjadi target dapat melanjutkan sosialisasi dan informasi yang mengedukasi perusahaan di sekitar wilayah mereka.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081282111231

Follow Social Media Kami

KomentarAnda