HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar, A Zulkifly, mendampingi Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima kunjungan LBH Makassar.
Acara audiensi tersebut berlangsung di ruang pertemuan Pj Wali Kota Makassar, Senin (21/10/2024).
Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Sesuaikan RKPD, APBD Perubahan Target Juni 2025
Dalam pertemuan itu membicarakan tentang tindaklanjut Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah.
Selain Kepala Bappeda makassar, Pj Wali Kota Andi Arwin Azis, juga didampingi Kepala DPPPA Kota Makassar dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar sebagai perangkat daerah pengusung Perwali.
Perangkat daerah yang menjadi stakeholder kunci dalam pembentukan Gugus Tugas tersebut diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Baca Juga : Bappeda Corner, Supratman Sebut DPRD Tegah Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Sementara Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyampaikan pembentukan Gugus Tugas ini merupakan mandat dari Perwali yang harus segera diterbitkan dalam bentuk surat keputusan.
Pjs Walikota Andi Arwin Azis merespon dan menyambut baik upaya yang dilakukan LBH Makassar dalam mendorong lahirnya Perwali tentang Layanan Pendukung Keadilan Restoratif tersebut.
Selain itu, “Dengan adanya gugus tugas tersebut dapat mensinergikan layanan antara pemberi layanan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” kata Azis.
Baca Juga : Bappeda Kota Makassar Gelar Lokakarya Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur Perkotaan
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

