Logo Harian.news

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Ini Rincian Per Embarkasi

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 13 Februari 2025 16:05
Presiden RI tetapkan Keppres Biaya Haji 2025. ||pexels@sultan
Presiden RI tetapkan Keppres Biaya Haji 2025. ||pexels@sultan

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446H/2025M.

Keppres yang ditandatangani pada 12 Februari 2025 ini mengatur besaran biaya haji bagi jemaah reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Rincian Biaya Haji 2025 per Embarkasi

Baca Juga : Ini Rincian Biaya Haji 2025, Pelunasan Dibuka 14 Februari

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 ditetapkan berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah haji, dengan rincian sebagai berikut:

Embarkasi Aceh: Rp46.922.333

Embarkasi Medan: Rp47.976.531

Baca Juga : BP Haji dan Kemenpan RB Kolaborasi Tingkatkan Layanan Haji

Embarkasi Batam: Rp54.331.751

Embarkasi Padang: Rp51.781.751

Embarkasi Palembang: Rp54.411.751

Baca Juga : Ditjen PHU Tetapkan Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2025

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751

Embarkasi Solo: Rp55.478.501

Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751

Baca Juga : Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, Berikut Besaran Bipih Per Embarkasi

Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421

Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751

Embarkasi Makassar: Rp57.670.921

Embarkasi Lombok: Rp56.764.801

Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Biaya tersebut mencakup tiket pesawat, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) bagi jemaah.

Selain itu, BPIH tahun 2025 juga mendapatkan subsidi dari Nilai Manfaat sebesar Rp6,83 triliun. Subsidi ini digunakan untuk menutup selisih antara total BPIH dengan Bipih yang dibayarkan jemaah.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda