Setelah Myanmar dan Malaysia kini Indonesia yang menjadi tempat penghidupan selanjutnya para rohingya. Padahal Indonesia bukan negara penandatanganan konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951, yang mengharuskan kita menerima etnis rohingya tanpa ada hitam di atas putih?
Penumpang Gelap di NKRI
Mengapa begitu mudah para etnis rohingya memasuki batas wilayah NKRI? Sehingga, upaya Pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan laut, kemampuan militer di laut, dan pemantau maritim sedang dipertanyakan hari ini.
Baca Juga : Kemiskinan di Pangkep Turun Jadi 11,6 Persen, Terbesar Kedua di Sulsel
Masuknya etnis Rohingya ke perbatasan wilayah Indonesia tanpa ada seleksi administrasi yang ketat, sudah menandakan betapa lemahnya pertahanan ke lautan Indonesia.
Padahal, dana APBN untuk Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar Rp. 131, 92 triliun tahun 2023. Dari setiap Kementerian yang di anggarkan oleh negara kepada Kementerian Pertahanan dan TNI yang paling tinggi di antara kementerian yang lain.
Jika kita merujuk pada lemahnya ketahanan negara dalam mengawal teritorial daerah perbatasan di sebabkan kurangnya fasilitas pemantau pertahanan negara. Rasanya sangat mustahil dan tidak masuk akal.
Baca Juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Terima Keputusan Soal 4 Pulau
Untuk itu, ketegasan dan pembangunan kekuatan pertahanan maritim Indonesia perlu di tingkatkan lagi. Agar upaya masuk tanpa salam seperti etnis rohingya, penyeludupan, pencurian sumber daya alam, perampokan, terorisme, perdagangan manusia, serta sengketa perbatasan dapat teratasi. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
